Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi
loading...
A
A
A
"Demikianlah Rasulullah SAW menjelaskan kepada kita. Sebagai pemimpin kaum Muslimin, beliau bertanggung jawab atas seluruh ummat, terutama orang-orang yang beriman. Maka barangsiapa dari mereka meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya, dan barangsiapa yang meninggalkan utang atau anak-anak terlantar yang terancam oleh kefakiran dan keyatiman, itu kembali kepada Rasul, dan Rasul pun memperhatikannya," ujar Al-Qardhawi.
Umar bin Khattab berkata tentang harta negara, "Tidak seorang pun kecuali dia berhak memperoleh harta ini."
Umar telah mewajibkan dari Baitul Maal gaji untuk seorang Yahudi yang dilihat meminta-minta di pintu. Demikian menetapkan untuk tiap anak yang dilahirkan dalam Islam pemberian santunan yang terus bertambah seiring dengan semakin tumbuh dan dewasanya mereka.
Umar bin Khattab berkata tentang harta negara, "Tidak seorang pun kecuali dia berhak memperoleh harta ini."
Umar telah mewajibkan dari Baitul Maal gaji untuk seorang Yahudi yang dilihat meminta-minta di pintu. Demikian menetapkan untuk tiap anak yang dilahirkan dalam Islam pemberian santunan yang terus bertambah seiring dengan semakin tumbuh dan dewasanya mereka.
(mhy)