Mimar Sinan, Arsitek Ottoman yang Legendaris

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:34 WIB
loading...
A A A
Sebagai kepala arsitek, Sinan tidak hanya membangun masjid, kompleks atau jembatan, ia juga bekerja di berbagai daerah dan merestorasi beberapa bangunan tua. Sinan, yang melakukan pekerjaan penting untuk menjaga keutuhan Masjid Hagia Sophia-i Kebir-i Sharif, memperbaiki kubahnya pada tahun 1573 dan memperkuat tembok di sekelilingnya.

Penghancuran bangunan yang dibangun di dekat monumen kuno, yang mengubah penampilannya, juga termasuk dalam karyanya.

Karena alasan tersebut, Sinan memastikan penghancuran beberapa rumah dan toko yang dibangun di sekitar Masjid Zeyrek dan Benteng Rumeli.

Dia juga terlibat dalam pembangunan saluran air, pelebaran jalan Istanbul, pembangunan rumah dan sambungan saluran pembuangan.

Dia memperhatikan bahaya kebakaran yang disebabkan oleh sempitnya jalan dan mengeluarkan dekrit tentang masalah tersebut.



Karya Penting

Sinan mendefinisikan tahapan yang dia lalui dalam profesinya dengan tiga karya besarnya.

Dia menggambarkan Masjid Sehzade, yang diselesaikannya pada tahun 1548, sebagai "pekerjaan magang", Masjid Suleymaniye, yang diselesaikannya pada tahun 1557, sebagai "pekerjaan perjalanan", dan Masjid Selimiye, yang dibuka untuk beribadah pada tahun 1575, sebagai "karya penguasaan".

Masjid Sehzade ditugaskan oleh Suleiman yang Agung sebagai peringatan untuk putranya Sehzade Mehmed yang meninggal pada usia 22 tahun. Masjid Suleymaniye juga dibangun oleh arsitek besar atas instruksi Suleiman yang Agung pada tahun 1551-1557.

Salah satu karya arsitektur Utsmaniyah yang paling berharga, Kompleks Suleymaniye, sebuah bangunan penting di kaki langit Istanbul, berhasil bertahan tanpa kerusakan berarti meski banyak gempa bumi.

Masjid Selimiye di Edirne, "mahakarya" Sinan, dianggap sebagai salah satu monumen utama tidak hanya seni Turki-Ottoman, tetapi juga sejarah arsitektur dunia.

Karya dengan empat menara yang dibangun oleh Sultan Selim II juga menunjukkan bahwa Sinan adalah ahli tata kota yang mumpuni.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)