Ekstremis Israel Lakukan Ritual dan Doa Talmud di Masjid Al-Aqsa

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:55 WIB
loading...
Ekstremis Israel Lakukan Ritual dan Doa Talmud di Masjid Al-Aqsa
Pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid al-Aqsa di al-Quds Timur yang diduduki di bawah perlindungan pasukan rezim. Foto/Ilustrasi: Press TV
A A A
Lusinan pemukim ekstremis Israel , yang dijaga ketat oleh pasukan rezim, sekali lagi masuk ke kompleks Masjid al-Aqsa di Kota Tua al-Quds yang diduduki.

Press TV melaporkan para pemukim Yahudi ekstremis memasuki halaman situs suci melalui Gerbang Maroko, juga dikenal sebagai Gerbang Mughrabi, di bawah perlindungan dan pengamanan ketat pasukan Israel pada Ahad pagi, 28 Mei 2023.

Beberapa pemukim melakukan ritual dan doa Talmud di halaman masjid, sementara yang lain menerima ceramah dari para rabi tentang Temple Mount selama tur mereka di tempat suci.



Pejabat dan pemukim ekstrimis Israel secara teratur menyerbu kompleks Masjid al-Aqsa di kota yang diduduki, sebuah langkah provokatif yang membuat marah warga Palestina. Pembobolan pemukim massal seperti itu hampir selalu terjadi atas perintah kelompok kuil yang didukung Tel Aviv dan di bawah naungan polisi Israel di al-Quds.

Kompleks Masjid al-Aqsa, yang berada tepat di atas alun-alun Tembok Barat, menampung Kubah Batu dan Masjid al-Aqsa.

Kunjungan Yahudi ke al-Aqsa diizinkan, tetapi sebagai bagian dari kesepakatan puluhan tahun antara Yordania – penjaga situs Islam dan Kristen di al-Quds – dan Israel setelah pendudukan Israel di Timur al-Quds pada tahun 1967, ibadah non-Muslim di kompleks dilarang.

UU Baru
Di sisi lain, media Israel melaporkan bahwa kabinet ekstremis Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sedang mempersiapkan undang-undang untuk memberhentikan mahasiswa Arab Israel yang mengibarkan bendera Palestina atau menyatakan dukungan mereka untuk perlawanan Palestina di dalam universitas.



Menurut surat kabar harian Israel Hayom, seorang anggota kabinet ekstrimis Israel dari Partai Otzma Yehudit sayap kanan sedang mempersiapkan undang-undang tersebut, yang saat ini sedang dalam tahap akhir.

“Jika seorang mahasiswa Arab dituduh mengibarkan bendera Palestina atau mendukung perlawanan Palestina melawan pendudukan Israel, mereka akan dikeluarkan dari universitas mereka,” kata surat kabar itu.

Undang-undang tersebut juga menyerukan lembaga akademik untuk mencegah keberadaan badan mahasiswa yang “melanggar hukum Israel.”
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)