Saat Ibadah Haji: Dilarang Pinangan, Akad Nikah, dan Jimak!

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:14 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Haji Mabrur: Penyembelihan Kurban Adalah Mengurbankan Hawa Nafsu

Ar-rafats ) الرّفَثُ ) adalah bersetubuh dan hal-hal yang yang mengawalinya, seperti pandangan, sentuhan, atau memperbincangkan persoalan tentang itu. Pinangan dan akad nikah pun dilarang.

Imam Ibnu Katsîr mengatakan: Barangsiapa ihram dengan haji atau umrah hendaknya menjauhi rafats yang artinya adalah jimak, sebagaimana firman Allah SWT:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ


Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu ( QS al-Baqarah/2 :187)

Begitu pula dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadi pembukanya seperti bersentuhan kulit, ciuman dan lainnya. Termasuk juga memperbincangkan masalah tersebut di hadapan kaum wanita”.

Al-Fusuq

Sementara itu, hakekat al-fusûq (الْفُسُوْقُ ) adalah perbuatan maksiat secara keseluruhan. Seorang Muslim tidak boleh berbuat maksiat di setiap waktu. Dan seorang Muhrim (yang sedang dalam ihrâm) dilarang melakukannya secara khusus. Sebab maksiat itu akan berdampak buruk terhadap ibadah hajinya. Dan lagi, dosa dalam kondisi ihrâm lebih besar.

Hal ini lantaran seorang Muhrim semestinya menyibukkan diri dengan amalan ketaatan, bukan sebaliknya. Alasan lain, seorang Muhrim benar-benar diharapkan bertaubat. Apabila tetap melakukan maksiat, berarti ia masih suka dengan maksiat yang tentunya ini bertentangan dengan ketetapan niatnya untuk berihrâm.

Sebagian ulama menafsirkan al-fusûq dengan pengertian berbuat sesuatu yang diharamkan dalam kondisi ihram. Juga terdapat penafsiran lain yang menyatakan bahwa maksudnya adalah berbuat maksiat di tanah Haram, mencela orang lain atau berkurban untuk berhala. "Semua penafsiran ini tidak saling bertolak-belakang. Kata al-fusûq mencakup semua itu," ujar Syaikh Shaleh al-Fauzan.

Baca juga: Haji Mabrur: Membaca Ulang Sai dan Mencukur Rambut Kita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
10 Lubang Terdalam di...
10 Lubang Terdalam di Bumi, Nomor 8 Dipercaya sebagai Istana Kerajaan Jin
Jadi Tempat Terpanas...
Jadi Tempat Terpanas di Bumi, NASA Cap Gurun Dasht-e Lut sebagai Area Neraka
Cari Tahu Pemicu Musnahnya...
Cari Tahu Pemicu Musnahnya Dinosaurus, Tanda-tanda Kiamat Ditemukan di Dasar Laut
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved