Mencari Warna Islami Pernikahan Hussein bin Abdullah II dengan Rajwa Al-Saif

Jum'at, 02 Juni 2023 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Kedua mempelai menandatangani dokumen akad nikah. Imam Pengadilan Hashemite Kerajaan Dr Ahmed Al-Khalaileh, yang diangkat ke posisi itu pada Januari 2021, memimpin upacara, yang diikuti oleh beberapa wanita yang melakukan Zaghrouta, atau ululasi tradisional.

Setelah itu, kerumunan berbaris di rute 10 km saat pasangan itu melakukan perjalanan ke lokasi pesta resepsi dengan Range Rover 1984 khusus sebagai bagian dari konvoi.

Baca juga: Islam Melarang Pernikahan Beda Agama, Ini Dalilnya

Iring-iringan itu menampilkan delapan Land Rover 1980-an merah dan 11 sepeda motor BMW merah. Mesin antik milik Royal Convoy Unit, bagian dari formasi militer khusus yang dikenal sebagai Royal Guards. Band Musik Angkatan Bersenjata Yordania tampil selama acara tersebut.

Seperti kebiasaan, kedatangan kedua mempelai diumumkan dengan zaffeh oleh Band Musik Angkatan Bersenjata Yordania. Semua anggota band mengenakan shemagh merah-putih, hiasan kepala tradisional untuk pria, selain seragam pakaian lengkap mereka.

Setelah melewati Arch of Sabre, pasangan itu melanjutkan melalui halaman di tengah-tengah zaffeh tradisional Yordania, menuju panggung penyambutan, di mana keluarga tersebut menyambut lebih dari 1.700 tamu.
Mencari Warna Islami Pernikahan Hussein bin Abdullah II dengan Rajwa Al-Saif

Pengantin wanita diantar oleh adik putra mahkota, Pangeran Hashem bin Abdullah II. (Royal Hashemite Court/Arab News)

Sisa malam itu menampilkan berbagai pertunjukan oleh penyanyi lokal dan regional, grup paduan suara, band Yordania, orkestra nasional, dan grup tari rakyat.

Menurut Royal Hashemite Court, ruang resepsi di Istana Al-Husseiniya dirancang untuk menampilkan tradisi, keahlian, dan alam sekitar Yordania.

Setibanya, para tamu memasuki jalan yang membangkitkan gurun Yordania, menampilkan permadani Badui sepanjang 20 meter buatan tangan, yang dibuat khusus untuk acara ini oleh Proyek Tenun Wanita Bani Hamida di desa Mukawir di Madaba.

Baca juga: Pernikahan-pernikahan yang Tidak Sah Menurut Fiqih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Letjen Al Bassami: Seluruh...
Letjen Al Bassami: Seluruh Sistem Siap Amankan Haji 2026
Pengamanan Haji 2026...
Pengamanan Haji 2026 di Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern hingga AI
Rekomendasi
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Baru Kehidupan di Mars
Terlihat Jelas dan Nyata!...
Terlihat Jelas dan Nyata! Awan Berbentuk Muka Iblis Muncul di Langit
Jadi Ketakutan Dunia,...
Jadi Ketakutan Dunia, SROCC Ungkap Air Laut di Indonesia Terancam Jadi Asam
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved