Wawasan Al-Qur'an: Ini Ayat-Ayat yang Jadi Dalil Larangan Seni Suara
Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
Allah sendiri berfirman dengan menyampaikan kalimat-kalimat yang memiliki irama dan nada. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SAMPAI saat ini masih terjadi beda pendapat di kalangan ulama terkait seni suara atau nyanyian. Ada ulama yang membolehkan ada juga yang melarang atau mengharamkan. Prof M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, mengatakan setidaknya ada tiga ayat dalam Al-Qur'an yang dijadikan alasan oleh sementara ulama untuk melarang --paling sedikit dalam arti memakruhkan-- nyanyian, yaitu: surat Al-Isra : 64, Al-Najm : 59-61, dan Luqman : 6.
Baca juga: Wawasan Al-Qur'an tentang Seni Lukis, Pahat, dan Patung
Surat Al-Isra dimaksud adalah perintah Allah kepada setan:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ ۚ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا
Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. (QS Al-Isra : 64)
Kata suaramu dalam ayat tersebut menurut sementara ulama adalah nyanyian. Tetapi benarkah demikian?
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (1)
Menurut Quraish, membatasi arti suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar, dan kalaupun itu diartikan nyanyian, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan, sebagaimana bunyi ayat ini. Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ
وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ
وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ
Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun (QS Al-Najm : 59-61).
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (2-Habis)
Menurut Quraish, kata samidun diartikan oleh yang melarang seni suara dengan arti dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh suku Himyar (salah satu suku bangsa Arab) dalam arti demikian.
Baca juga: Wawasan Al-Qur'an tentang Seni Lukis, Pahat, dan Patung
Surat Al-Isra dimaksud adalah perintah Allah kepada setan:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ ۚ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا
Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. (QS Al-Isra : 64)
Kata suaramu dalam ayat tersebut menurut sementara ulama adalah nyanyian. Tetapi benarkah demikian?
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (1)
Menurut Quraish, membatasi arti suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar, dan kalaupun itu diartikan nyanyian, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan, sebagaimana bunyi ayat ini. Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ
وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ
وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ
Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun (QS Al-Najm : 59-61).
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (2-Habis)
Menurut Quraish, kata samidun diartikan oleh yang melarang seni suara dengan arti dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh suku Himyar (salah satu suku bangsa Arab) dalam arti demikian.
Lihat Juga :