Wawasan Al-Qur'an: Ini Ayat-Ayat yang Jadi Dalil Larangan Seni Suara
Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi dalam kamus-kamus bahasa seperti --Mujam Maqayis Al-Lughah-- dijelaskan bahwa akar kata samidun adalah samada yang maknanya berkisar pada berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan, atau secara majazi dapat diartikan serius atau tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.
Baca juga: Jibril Sumpal Mulut Fira'un dengan Lumpur Ketika Akan Bersyahadat
Dengan demikian, Quraish menjelaskan, kata samidun dalam ayat tersebut dapat diartikan lengah karena seorang yang lengah biasanya serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain
Dalam Al-Quran dan Terjemahnya Departemen Agama RI kata samidun diartikan "lengah". Quraish berpendapat kalaupun kata tersebut dibatasi dalam arti nyanyian maka nyanyian yang dikecam di sini adalah yang dilakukan oleh orang-orang menertawakan adanya hari kiamat, dan atau melengahkan mereka dari peristiwa yang seharusnya memilukan mereka.
Baca juga: Kisah Nabi Isa dan Pencuri yang Bersumpah Atas Nama Allah
Selanjutnya, ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS Al-Lukman : 6)
Baca juga: Hadis Nabi tentang Sapi dan Srigala yang Berbicara dengan Bahasa Manusia
Mereka mengartikan kata-kata yang tidak berguna (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian. Pendapat ini, kata Quraish, jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena lahwa al-hadits tidak berarti nyanyian, tetapi juga karena seandainya kalimat tersebut diartikan nyanyian, yang dikecam di sini adalah bila kata-kata yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. "Jadi masalahnya bukan terletak pada nyanyiannya, melainkan pada dampak yang diakibatkanya," jelas Quraish Shihab.
Baca juga: Ini Salah Satu Kemaksiatan Hati yang Sangat Berbahaya
Sejarah kehidupan Rasulullah SAW membuktikan bahwa beliau tidak melarang nyanyian yang tidak mengantar kepada kemaksiatan. Bukankah sangat populer di kalangan umat Islam, lagu-lagu yang dinyanylkan oleh kaum Anshar di Madinah dalam menyambut Rasulullah SAW?
“Thalaa al-badru alaina. Min tsaniyat al-wadai
Wajabasy syukru alaina. Ma daa lillahi dai
Ayyuha al-mabutsu fina. Jita bil amril muthai”
Baca juga: Jibril Sumpal Mulut Fira'un dengan Lumpur Ketika Akan Bersyahadat
Dengan demikian, Quraish menjelaskan, kata samidun dalam ayat tersebut dapat diartikan lengah karena seorang yang lengah biasanya serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain
Dalam Al-Quran dan Terjemahnya Departemen Agama RI kata samidun diartikan "lengah". Quraish berpendapat kalaupun kata tersebut dibatasi dalam arti nyanyian maka nyanyian yang dikecam di sini adalah yang dilakukan oleh orang-orang menertawakan adanya hari kiamat, dan atau melengahkan mereka dari peristiwa yang seharusnya memilukan mereka.
Baca juga: Kisah Nabi Isa dan Pencuri yang Bersumpah Atas Nama Allah
Selanjutnya, ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS Al-Lukman : 6)
Baca juga: Hadis Nabi tentang Sapi dan Srigala yang Berbicara dengan Bahasa Manusia
Mereka mengartikan kata-kata yang tidak berguna (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian. Pendapat ini, kata Quraish, jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena lahwa al-hadits tidak berarti nyanyian, tetapi juga karena seandainya kalimat tersebut diartikan nyanyian, yang dikecam di sini adalah bila kata-kata yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. "Jadi masalahnya bukan terletak pada nyanyiannya, melainkan pada dampak yang diakibatkanya," jelas Quraish Shihab.
Baca juga: Ini Salah Satu Kemaksiatan Hati yang Sangat Berbahaya
Sejarah kehidupan Rasulullah SAW membuktikan bahwa beliau tidak melarang nyanyian yang tidak mengantar kepada kemaksiatan. Bukankah sangat populer di kalangan umat Islam, lagu-lagu yang dinyanylkan oleh kaum Anshar di Madinah dalam menyambut Rasulullah SAW?
“Thalaa al-badru alaina. Min tsaniyat al-wadai
Wajabasy syukru alaina. Ma daa lillahi dai
Ayyuha al-mabutsu fina. Jita bil amril muthai”
Lihat Juga :