8 Keringanan dan Rukhsah dalam Ibadah Haji

Senin, 26 Juni 2023 - 15:37 WIB
loading...
A A A
3. Boleh Ditunda Meski Sudah Mampu
Dalam pandangan Mazhab Syafi'i, kewajiban haji itu masuk kategori al-wujubu li at-tarakhi. Maksudnya, walaupun seseorang sudah masuk dalam kategori mampu tetapi tidak lantas dia langsung wajib untuk mengerjakannya.

Kenapa demikian? Jawabannya karena ternyata Rasulullah SAW yang melakukannya. Turunnya ayat tentang haji tahun ke-6 Hijriyah, tetapi Beliau baru berhaji di tahun kesepuluh. Selama 4 tahun hajinya ditunda dengan sengaja. Lalu mengapa sampai menunda ibadah haji 4 tahun lamanya, padahal sudah diperintahkan di dalam Al-Qur'an pada tahun ke-6? Apakah karena Beliau SAW tidak mampu?

Jawabnya jelas tidak. Sebab dalam kurun 4 tahun itu Beliau justru bolak-balik ke Mekah sebanyak 3 kali. Siapa bilang Beliau tidak mampu untuk berangkat ke Mekah? Beliau sebenarnya sangat mampu. Tetapi memang karena kewajiban haji itu tidak harus segera dilaksanakan, walaupun seseorang sudah dianggap mampu. Kewajiban haji itu boleh ditunda, setidaknya itulah yang menjadi prinsip dalam ajaran madzhab Syafi'i.

4. Boleh Pilih Tamattu', Qiran Atau Ifrad
Walaupun ibadah haji itu kelihatannya berat karena harus meninggalkan tanah air dan jangka waktu yang panjang dan jarak yang jauh, tetapi di balik itu juga ada kemudahan kemudahan. Salah satunya adalah dibolehkannya jemaah haji memilih satu dari tiga jenis ibadah haji yaitu: Tamattu', Qiron dan Ifrad. Ketika para jemaah boleh memilih salah satu dari tiga jenis ibadah haji itu, sebenarnya ada maksud keringanan di balik pilihan itu.

Tamattu': Kalau mau tidak mau terganganggu dengan larangan-larangan berihram, jamaah bisa pilih haji tamattu' saja. Sebab ber-tamattu' artinya kita boleh melepas pakaian ihram dan terbebas dari semua larangan. Kita tinggal di Mekkah dengan santai sambil berleha-leha hingga datangnya tanggal 9 Dzulhijjah untuk wuquf. Namun untuk itu kita wajib menyembelih seekor kambing sebagai denda haji tamattu'.

Ifrad: Jamaah juga boleh pilih untuk haji dengan cara ifrad, yaitu hanya melakukan ibadah haji saja tanpa mengerjakan umrah. Keuntungan haji Ifrad ini adalah satu-satunya bentuk berhaji yang tidak mewajibkan denda membayar dam dalam bentuk ritual menyembelih kambing. Ini tentu haji paket hemat sekaligus cepat. Karena mereka yang ber-ifrad cukup melakukan satu kali tawaf saja, yaitu hanya Tawaf Ifadhah. Sedangkan tawaf lainnya yaitu Tawaf Qudum dan Tawaf Wada' tidak diperlukan.

Qiran: Keuntungan berhaji dengan cara Qiran ini adalah dengan hanya satu pekerjaan, sudah mendapatkan dua ibadah sekaligus, yaitu haji dan umrah sekaligus. Namun terkena denda membayar dam menyembelih seekor kambing.

Jadi silakan pilih paket-paket yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kita masing-masing. Lalu manakah dari ketiga jenis haji itu yang paling utama? Jawabnya semuanya utama dan semuanya afdhal. Sebab para sahabat juga tidak sepakat jenis ibadah haji yang manakah yang dipakai oleh Nabi pada saat Beliau melaksanakannya. Ada yang mengatakan Beliau haji tamattu, tapi ada yang bilang 'Ifrad dan juga ada yang bilang Qiran. Maka ketiga-tiganya disepakati kebolehannya dan sama afdhalnya.

5. Boleh Dikerjakan Orang Lain
Dalam ibadah Haji dikenal istilah populer yaitu badal Haji. Istilah bakunya adalah al-hajju anil ghair, melakukan ibadah haji untuk orang lain. Ibadah yang bisa diwakilkan oleh orang lain umumnya adalah ibadah yang bersifat muamalah atau setidaknya bernuansa maliyah. Misalnya, menikahkan anak itu boleh diwakilkan orang lain. Jual-beli juga boleh diwakilkan orang lain. Tetapi ibadah badaniyah seperti shalat dan puasa, jelas tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Tetapi ibadah haji boleh diwakilkan orang lain, padahal sebenarnya termasuk jenis ibadah badiniyah. Ibadah haji bisa diwakilkan meski orangnya masih hidup, misalnya karena sudah tua atau dalam keadaan sakit, maka haji itu dikerjakan oleh orang lain yang mewakilinya. Melontar jumrah itu pun bisa diwakilkan orang lain, kecuali wuquf di Arafah yang memang harus dikerjakan sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
60 Spesies Baru Ditemukan...
60 Spesies Baru Ditemukan di Bawah Laut Pulau Paskah
Ilmuwan Temukan Jawaban...
Ilmuwan Temukan Jawaban Kenapa Manusia Tidak Punya Ekor
Bagian Mars yang Hilang...
Bagian Mars yang Hilang Ditemukan di Bumi, Arkeolog Ungkap Fakta Ini
Artikel Terkini
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved