8 Keringanan dan Rukhsah dalam Ibadah Haji

Senin, 26 Juni 2023 - 15:37 WIB
loading...
A A A
3. Boleh Ditunda Meski Sudah Mampu
Dalam pandangan Mazhab Syafi'i, kewajiban haji itu masuk kategori al-wujubu li at-tarakhi. Maksudnya, walaupun seseorang sudah masuk dalam kategori mampu tetapi tidak lantas dia langsung wajib untuk mengerjakannya.

Kenapa demikian? Jawabannya karena ternyata Rasulullah SAW yang melakukannya. Turunnya ayat tentang haji tahun ke-6 Hijriyah, tetapi Beliau baru berhaji di tahun kesepuluh. Selama 4 tahun hajinya ditunda dengan sengaja. Lalu mengapa sampai menunda ibadah haji 4 tahun lamanya, padahal sudah diperintahkan di dalam Al-Qur'an pada tahun ke-6? Apakah karena Beliau SAW tidak mampu?

Jawabnya jelas tidak. Sebab dalam kurun 4 tahun itu Beliau justru bolak-balik ke Mekah sebanyak 3 kali. Siapa bilang Beliau tidak mampu untuk berangkat ke Mekah? Beliau sebenarnya sangat mampu. Tetapi memang karena kewajiban haji itu tidak harus segera dilaksanakan, walaupun seseorang sudah dianggap mampu. Kewajiban haji itu boleh ditunda, setidaknya itulah yang menjadi prinsip dalam ajaran madzhab Syafi'i.

4. Boleh Pilih Tamattu', Qiran Atau Ifrad
Walaupun ibadah haji itu kelihatannya berat karena harus meninggalkan tanah air dan jangka waktu yang panjang dan jarak yang jauh, tetapi di balik itu juga ada kemudahan kemudahan. Salah satunya adalah dibolehkannya jemaah haji memilih satu dari tiga jenis ibadah haji yaitu: Tamattu', Qiron dan Ifrad. Ketika para jemaah boleh memilih salah satu dari tiga jenis ibadah haji itu, sebenarnya ada maksud keringanan di balik pilihan itu.

Tamattu': Kalau mau tidak mau terganganggu dengan larangan-larangan berihram, jamaah bisa pilih haji tamattu' saja. Sebab ber-tamattu' artinya kita boleh melepas pakaian ihram dan terbebas dari semua larangan. Kita tinggal di Mekkah dengan santai sambil berleha-leha hingga datangnya tanggal 9 Dzulhijjah untuk wuquf. Namun untuk itu kita wajib menyembelih seekor kambing sebagai denda haji tamattu'.

Ifrad: Jamaah juga boleh pilih untuk haji dengan cara ifrad, yaitu hanya melakukan ibadah haji saja tanpa mengerjakan umrah. Keuntungan haji Ifrad ini adalah satu-satunya bentuk berhaji yang tidak mewajibkan denda membayar dam dalam bentuk ritual menyembelih kambing. Ini tentu haji paket hemat sekaligus cepat. Karena mereka yang ber-ifrad cukup melakukan satu kali tawaf saja, yaitu hanya Tawaf Ifadhah. Sedangkan tawaf lainnya yaitu Tawaf Qudum dan Tawaf Wada' tidak diperlukan.

Qiran: Keuntungan berhaji dengan cara Qiran ini adalah dengan hanya satu pekerjaan, sudah mendapatkan dua ibadah sekaligus, yaitu haji dan umrah sekaligus. Namun terkena denda membayar dam menyembelih seekor kambing.

Jadi silakan pilih paket-paket yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kita masing-masing. Lalu manakah dari ketiga jenis haji itu yang paling utama? Jawabnya semuanya utama dan semuanya afdhal. Sebab para sahabat juga tidak sepakat jenis ibadah haji yang manakah yang dipakai oleh Nabi pada saat Beliau melaksanakannya. Ada yang mengatakan Beliau haji tamattu, tapi ada yang bilang 'Ifrad dan juga ada yang bilang Qiran. Maka ketiga-tiganya disepakati kebolehannya dan sama afdhalnya.

5. Boleh Dikerjakan Orang Lain
Dalam ibadah Haji dikenal istilah populer yaitu badal Haji. Istilah bakunya adalah al-hajju anil ghair, melakukan ibadah haji untuk orang lain. Ibadah yang bisa diwakilkan oleh orang lain umumnya adalah ibadah yang bersifat muamalah atau setidaknya bernuansa maliyah. Misalnya, menikahkan anak itu boleh diwakilkan orang lain. Jual-beli juga boleh diwakilkan orang lain. Tetapi ibadah badaniyah seperti shalat dan puasa, jelas tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Tetapi ibadah haji boleh diwakilkan orang lain, padahal sebenarnya termasuk jenis ibadah badiniyah. Ibadah haji bisa diwakilkan meski orangnya masih hidup, misalnya karena sudah tua atau dalam keadaan sakit, maka haji itu dikerjakan oleh orang lain yang mewakilinya. Melontar jumrah itu pun bisa diwakilkan orang lain, kecuali wuquf di Arafah yang memang harus dikerjakan sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Rekomendasi
Myanmar dan Bangladesh...
Myanmar dan Bangladesh Diminta Bersiap Hadapi Topan Mocha Hari Minggu Ini
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab...
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab Kiamat, Salah Satunya karena AI
Ilisionis Sebut Lokasi...
Ilisionis Sebut Lokasi Tabut Perjanjian Suci yang Pernah Diburu Adolf Hitler
Artikel Terkini
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Infografis
Panduan Pelaksanaan...
Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved