Heboh Ritual Syiah di Bandung, Benarkah Ajaran Sesat? Ini Penjelasannya
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 05:10 WIB
loading...
Kegiatan jemaah Syiah ketika memperingati Hari Asyura 10 Muharam. Foto/tangkapan layar media sosial
A
A
A
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredarnya video viral ritual jemaah Syiah di wilayah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa barat. Beragam komentar pun muncul menanggapi potongan video tersebut.
Bahkan ada yang melabeli kegiatan tersebut sesat karena digelar di ruangan tertutup tanpa lampu penerangan. Benarkah ajaran Syiah menyimpang dari Islam ? Mari simak penjelasan para ulama berikut.
Bukan hal baru di kalangan jemaah Syiah, setiap bulan Muharam mereka memperingati Hari Asyura dengan berkumpul, berdoa dan tawassul untuk mengenang syahidnya Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib pada peristiwa Karbala pada 10 Muharam Tahun 60 Hijriyah, ada yang mengatakan Tahun 61 H. Mereka biasanya menggelarnya di sebuah ruangan atau masjid dengan mematikan lampu dan menepuk-nepuk dada sambil melantunkan syair.
Meskipun MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang Syiah, namun eksistensi komunitas Syiah di Indonesia tetap ada hingga sekarang. Sebuah forum diskusi pernah digelar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta "membincang Syiah di Indonesia" 2012 lalu.
Peneliti Syiah Indonesia jebolan Leiden University yang juga dosen UIN Jakarta Dr Zulkifli menjelaskan, penganut Islam Syiah di Indonesia berkembang begitu cepat semenjak pemerintahan Abdurahman Wahid. Pada masa itu keberadaan Syiah mulai diakui pemerintah dan dilegalkan untuk berkembang. Namun, pada dasarnya Syiah tidak terlalu menonjolkan keberadaannya. Karena target utama hanya mengharapkan pengakuan saja dari lingkungannnya atas status yang tergambar dengan ajaran Islam yang diakuinya.
Kata Zulkifli, sebenarnya pemerintah melalui MUI telah mengeluarkan keputusan tentang paham Syiah di Indonesia. MUI berpendapat, masyarakat perlu memposisikan kehati-hatian akan paham Syiah di Indonesia, bukan mengharamkan. "Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di Indonesia. Hanya saja MUI pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa Syiah. Karena kecenderungan paham Syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi Sunni," jelas Zulkifli dikutip dari portal UIN Jakarta.
3 Golongan Syiah Secara Global
Untuk mengetahui lebih dalam tentang Syiah, para ulama membagi Syiah menjadi tiga golongan secara global. Berikut penjelasan Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan :
1. Syiah Ghulat, Syiah Ekstrem
Semua ulama sepakat kekafiran mereka karena menuduh wahyu kenabian seharusnya ke Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Mereka menyandarkan sifat-sifat ketuhanan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Maka, sholat di belakang mereka jelas tidak sah alias batal. Sebab mereka sudah bukan Islam.
2. Syiah Rafidhah, Sering Disebut Syiah Imamiyah dengan 12 Imamnya
Di mana mereka mencela para sahabat Nabi, bahkan sampai menuduh para sahabat Nabi murtad setelah Rasulullah wafat, kecuali Abu Dzar, Miqdad bin Al-Aswad, dan Salman Al-Farisi.
Para ulama berbeda pendapat tentang mereka. Ada yang mengkafirkan seperti Imam Malik rahimahullah, dan banyak ulama yang setuju dengan fatwa Imam Malik. Imam Malik mengomentari Surat Al-Fath ayat 29, khususnya bagian: Liyaghizhabihimul kuffar (adanya sahabat Nabi membuat orang-orang kafir marah):
Bahkan ada yang melabeli kegiatan tersebut sesat karena digelar di ruangan tertutup tanpa lampu penerangan. Benarkah ajaran Syiah menyimpang dari Islam ? Mari simak penjelasan para ulama berikut.
Bukan hal baru di kalangan jemaah Syiah, setiap bulan Muharam mereka memperingati Hari Asyura dengan berkumpul, berdoa dan tawassul untuk mengenang syahidnya Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib pada peristiwa Karbala pada 10 Muharam Tahun 60 Hijriyah, ada yang mengatakan Tahun 61 H. Mereka biasanya menggelarnya di sebuah ruangan atau masjid dengan mematikan lampu dan menepuk-nepuk dada sambil melantunkan syair.
Meskipun MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang Syiah, namun eksistensi komunitas Syiah di Indonesia tetap ada hingga sekarang. Sebuah forum diskusi pernah digelar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta "membincang Syiah di Indonesia" 2012 lalu.
Peneliti Syiah Indonesia jebolan Leiden University yang juga dosen UIN Jakarta Dr Zulkifli menjelaskan, penganut Islam Syiah di Indonesia berkembang begitu cepat semenjak pemerintahan Abdurahman Wahid. Pada masa itu keberadaan Syiah mulai diakui pemerintah dan dilegalkan untuk berkembang. Namun, pada dasarnya Syiah tidak terlalu menonjolkan keberadaannya. Karena target utama hanya mengharapkan pengakuan saja dari lingkungannnya atas status yang tergambar dengan ajaran Islam yang diakuinya.
Kata Zulkifli, sebenarnya pemerintah melalui MUI telah mengeluarkan keputusan tentang paham Syiah di Indonesia. MUI berpendapat, masyarakat perlu memposisikan kehati-hatian akan paham Syiah di Indonesia, bukan mengharamkan. "Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di Indonesia. Hanya saja MUI pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa Syiah. Karena kecenderungan paham Syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi Sunni," jelas Zulkifli dikutip dari portal UIN Jakarta.
3 Golongan Syiah Secara Global
Untuk mengetahui lebih dalam tentang Syiah, para ulama membagi Syiah menjadi tiga golongan secara global. Berikut penjelasan Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan :
1. Syiah Ghulat, Syiah Ekstrem
Semua ulama sepakat kekafiran mereka karena menuduh wahyu kenabian seharusnya ke Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Mereka menyandarkan sifat-sifat ketuhanan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Maka, sholat di belakang mereka jelas tidak sah alias batal. Sebab mereka sudah bukan Islam.
2. Syiah Rafidhah, Sering Disebut Syiah Imamiyah dengan 12 Imamnya
Di mana mereka mencela para sahabat Nabi, bahkan sampai menuduh para sahabat Nabi murtad setelah Rasulullah wafat, kecuali Abu Dzar, Miqdad bin Al-Aswad, dan Salman Al-Farisi.
Para ulama berbeda pendapat tentang mereka. Ada yang mengkafirkan seperti Imam Malik rahimahullah, dan banyak ulama yang setuju dengan fatwa Imam Malik. Imam Malik mengomentari Surat Al-Fath ayat 29, khususnya bagian: Liyaghizhabihimul kuffar (adanya sahabat Nabi membuat orang-orang kafir marah):