Inilah Dalil Panggilan Azan Dapat Mengusir Setan

Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:34 WIB
loading...
Inilah Dalil Panggilan Azan Dapat Mengusir Setan
Azan, tak hanya sebagai penanda waktu salat. Ada hikmah lain di balik lantunan suara azan yakni bisa mengusir setan, terutama saat azan salat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Azan , tak hanya sebagai penanda waktu salat. Ada hikmah lain di balik lantunan suara azan yakni bisa mengusir setan . Benarkah demikian? Adakah dalil yang menjelaskannya?

Perhatikan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Apabila azan (salat) diserukan maka setan lari sambil kentut sehingga dia tidak mendengar suara azan itu. Apabila dia (muazin) menyelesaikan azan, maka ia (setan) datang kembali. Sampai ketika iqamah salat dikumandangkan, ia (setan) lari. Sampai ketika dia (muazin) menyelesaikan iqamah, dia (setan) datang kembali sehingga dia melintas di antara seseorang dan jiwanya. Dia berkata, "Ingatlah ini dan ingatlah itu, tentang sesuatu yang tidak pernah dia ingat sebelumnya, sehingga orang itu tidak sadar berapa (rakaat) yang telah dia laksanakan?" (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam redaksi lain, begini bunyi hadisnya:

“Jika panggilan salat (azan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara azan. Apabila panggilan azan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamah telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, ‘Ingatlah ini dan itu’. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam salatnya.” (Muttafaqun Alaih).

Mengutip penjelaskan Ustaz Abu Aswad Al-Bayati, BA dalam laman bimbinganislam, dijelaskan bahwa dalam hadis di atas, disebutkan dalam konteks azan salat . Dan sebagian para ahli ilmu menyebutkan adanya alasan yang menunjukan pensyariatan azan untuk mengusir setan di luar waktu salat.

Imam Al Haitami menyatakan di dalam kitab At Tuhfah, ‘Disunahkan adzan pada waktu selain salat seperti azan untuk bayi, orang yang sedih, orang kesurupan, orang yang emosi, orang yang buruk akhlaknya. Dan azan di tengah para tentara, ketika terjadi kebakaran.” (Fatawa Islamweb no. 286717).



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)