Arti Ash Sholatu 'alal Amwat, Panggilan setelah Salat Fardhu di Masjidil Haram

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:08 WIB
loading...
Arti Ash Sholatu alal Amwat, Panggilan setelah Salat Fardhu di Masjidil Haram
Ketika musim haji atau umrah, panggilan Ash sholatu alal Amwat, tidak asing lagi bagi para jemaah haji yang hadir di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, yakni panggilan untuk mendirikan salat mayit di sana yang hampir setiap saat ada jemaah haji yang wafat
A A A
Arti Ash-Sholatu Alal Amwat adalah 'dirikanlah salat untuk para mayit . Bacaan ini, merupakan panggilan yang diserukan setelah salat fardhu di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi . Mengapa bacaan itu diserukan di masjid suci ini? Apa Alasan dan keutamaannya?

Pada musim haji , panggilan bacaan itu tidak asing lagi bagi para jemaah haji yang hadir di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Panggilan untuk mendirikan salat mayit ini cukup beralasan, karena di setiap musim haji akan banyak jenazah dari jemaah haji dari berbagai negara yang disalatkan di masjid Tanah Suci ini.

Dalam prakteknya, seruan "Ash-Sholatu alal amwati yarhakumullah ...", dikumandangkan muadzin masjid.

Akan tetapi ada perbedaan panggilan muadzin untuk salat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini. menyesuaikan jenis kelamin jenazah yang akan disalatkan.

Jika seruan muadzin adalah "Ash-sholatu 'alal mayyiti ..." maka artinya panggilan untuk salat jenazah laki-laki.

Apabila seruannya "Ash-sholatu 'alal mayyitati ..." artinya ajakan untuk salat jenazah perempuan.

Selanjutnya jikalau muadzin mengatakan "Ash-sholatu 'alat thifli ..." maka artinya panggilan untuk salat jenazah anak-anak. Sedangkan bila "Ash-sholatu 'alal amwat ..." artinya seruan untuk salat jenazah dengan jumlah banyak.

Mengapa Ada Salat Mayit Setiap Waktu?

Ketika ada panggilan salat mayit ini, yang terlintas dalam pikiran kenapa salat mayit di masjid Nabawi dan masjidil Haram selalu ada setiap waktu? Apakah setiap waktu salat ada yang meninggal?

Ada yang meninggal atau tidak yang meninggal, salat mayit sangat dianjurkan karena fadilahnya sangat besar.Apa lagi di masjid Nabawi yang keutamaan salatnya 1000 kali, dan di masjidil Haram keutamaan salatnya 100 ribu kali.

Dikutip dari buku ‘Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif’ karya H Rafiq Jauhary, dijelaskan bahwa meninggal di Tanah Suci adalah suatu kemuliaan. Meninggal di tengah ritual perjalanan ibadah haji ataupun umrah adalah jaminan masuk surga, disalatkan jenazahnya di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi adalah kebahagiaan. Dan dapat dikuburkan di Tanah Suci Makkah atau Madinah adalah keutamaan karena bertentangga dengan Rasulullah SAW,” tulis Rafiq.

“Justru sebuah tindakan kurang tepat manakala salah satu anggota keluarga kita meniggal di Tanah Suci dan kita meminta agar jasadnya dipulangkan dan dikubur di Tanah Air Indonesia, bukankah di Tanah Suci lebih baik?” lanjutnya.

Selain kenikmatan bagi mayit, menyalatkan jenazah akan mendapat pahala yang besar. Di antara keutamaan menyalatkan jenazah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:

“Barang siapa menyaksikan jenazah sampai menyalatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath” (shahih Bukhari 1325/shahih Muslim 2232).

Dalam buku tersebut juga dijelaskan, para ulama menyebut satu qirath senilai Gunung Uhud, gunung terbesar di Kota Madinah. Panjang gunung ini mencapai 7 Km, lebar 3 Km dan tinggi 1.077 mdpl.

“Bayangkan, hanya dengan empat kali takbir, Allah menjanjikan pahala sebesar Gunung Uhud yang besar ini. Lantas bagaimana jika kita menjalankannya di Masjid Nabawi yang memiliki keutamaan 1000 kali atau Masjidil Haram yang memiliki keutamaan 100.000 kali dibanding masjid lainnya?” tutur Rafiq Jauhari, sang penulis buku.

Rafiq dalam bukunya memberi catatan, penyelenggaraan jenazah mulai dari proses memandikan, mengkafani, menyalatkan dan mengubur jenazah di Arab Saudi diselenggarakan oleh yayasan sosial yang telah diakui oleh pemerintah setempat. Namun keluarga mayit tetap diperbolehkan untuk membantu dan mendampingi.

“Adapun penguburannya bilamana seseorang meninggal di Madinah akan dikuburkan di Makam Baqi di dekat Masjid Nabawi. Sedangkan jika meninggal di Makkah kemungkinan besar akan dimakamkan di pemakaman Syarai’, pinggir kota Makkah,” tuturnya

Salat jenazah dilakukan dalam empat kali takbir, tanpa rukuk dan sujud.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)
pixels