Inilah 4 Tanda Akil Baligh Perempuan dalam Islam
loading...
A
A
A
Setidaknya ada beberapa tanda akil baligh perempuan yang perlu diketahui. Pasalnya dalam Islam, seorang individu dianggap telah mencapai akil baligh atau kematangan fisik dan mental pada usia tertentu.
Bagi perempuan, tanda-tanda akil baligh meliputi beberapa aspek, seperti fisik, mental, dan sosial. Anak perempuan yang sudah mencapai akil baligh diwajibkan untuk menjalankan syariat Islam seperti salat, puasa dan ibadah lainnya.
Menstruasi ini menunjukkan bahwa sistem reproduksi tubuhnya telah matang, dan dia telah memasuki tahap kehidupan baru sebagai seorang wanita dewasa.
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Artinya:
"Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)
Adapun sejumlah pendapat hadits yang menjelaskan terkait rambut kemaluan terhadap akil baligh dalam Islam:
Dari Samrah, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Bunuhlah oleh kalian orang musyrik dewasa, dan biarkan hidup di antara mereka syarkhu.”/yang belum tumbuh kemaluannya." (HR. At Tirmidzi).
Seseorang yang telah berusia genap 15 tahun menurut kalender Hijriah, dianggap telah baligh.
Adapun ini berdasarkan hadits Nafi’, ia berkata,
Artinya:
“Telah menceritakan kepadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.”
Allah Ta’ala berfirman,
“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7).
Dalam kesimpulannya, akil baligh adalah tonggak penting dalam kehidupan seorang perempuan dalam Islam.
Ini bukan hanya tentang perubahan fisik, tetapi juga tentang perkembangan mental, spiritual, dan tanggung jawab yang melekat pada kedewasaan.
Karena itu, pemahaman akan tanda-tanda akil baligh ini akan membantu masyarakat dan individu memberikan penghormatan dan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi peralihan ini.
Wallahu A'lam
Bagi perempuan, tanda-tanda akil baligh meliputi beberapa aspek, seperti fisik, mental, dan sosial. Anak perempuan yang sudah mencapai akil baligh diwajibkan untuk menjalankan syariat Islam seperti salat, puasa dan ibadah lainnya.
Tanda Akil Baligh Perempuan dalam Islam
1. Menstruasi
Salah satu tanda paling jelas bahwa seorang perempuan telah mencapai akil baligh adalah munculnya menstruasi pertama, yang dikenal sebagai haid.Menstruasi ini menunjukkan bahwa sistem reproduksi tubuhnya telah matang, dan dia telah memasuki tahap kehidupan baru sebagai seorang wanita dewasa.
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَار
Artinya:
"Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)
2. Kematangan Fisik
Selain haid, perkembangan fisik yang mencapai puncaknya, seperti tumbuhnya rambut kemaluan, juga merupakan tanda akil baligh. Tubuh yang mengalami perubahan ini adalah indikasi bahwa perempuan tersebut telah siap untuk memasuki tahap kedewasaan.Adapun sejumlah pendapat hadits yang menjelaskan terkait rambut kemaluan terhadap akil baligh dalam Islam:
Dari Samrah, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Bunuhlah oleh kalian orang musyrik dewasa, dan biarkan hidup di antara mereka syarkhu.”/yang belum tumbuh kemaluannya." (HR. At Tirmidzi).
3. Berusia 15 Tahun
Selain menstruasi dan perubahan ciri fisik saat tumbuh bulu kemaluan, seorang anak perempuan dianggap sudah akil baligh saat usianya menginjak 15 tahun.Seseorang yang telah berusia genap 15 tahun menurut kalender Hijriah, dianggap telah baligh.
Adapun ini berdasarkan hadits Nafi’, ia berkata,
حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya:
“Telah menceritakan kepadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.”
4. Hamil
Hamil bisa menjadi penentu seorang perempuan sudah akil baligh atau belum. Pasalnya kehamilan hanya terjadi kepada wanita yang sudah memasuki masa produktif atau sudah mengalami menstruasi.Allah Ta’ala berfirman,
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7).
Dalam kesimpulannya, akil baligh adalah tonggak penting dalam kehidupan seorang perempuan dalam Islam.
Ini bukan hanya tentang perubahan fisik, tetapi juga tentang perkembangan mental, spiritual, dan tanggung jawab yang melekat pada kedewasaan.
Karena itu, pemahaman akan tanda-tanda akil baligh ini akan membantu masyarakat dan individu memberikan penghormatan dan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi peralihan ini.
Wallahu A'lam
(wid)