Amalan Ringan Penghapus Dosa, Cukup Lakukan Ini Jika Bertemu Sesama Muslim!
loading...
A
A
A
Amalan ringan penghapus dosa ini dapat diamalkan umat muslim kapan dan di mana saja. Sungguh luas kasih sayang Allah, Dia menghapuskan dosa-dosa hamba-Nya hanya dengan mengamalkan perbuatan ini.
Disebutkan dalam Hadis dari Al-Barra' bin Azib bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang saling bertemu kemudian mereka saling berjabat tangan, melainkan Allah Ta'ala akan mengampuni dosa keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR Abu Daud)
Subhanallah, hanya dengan berjabat tangan sesama muslim diganjar dengan ampunan dosa-dosa. Berjabat tangan menjadi sunnah para sahabat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut:
عَنْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ - رواه البخاري
"Dari Qatadah, aku berkata kepada Anas bin Malik, "Apakah berjabat tangan selalu dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah?" Anas menjawab: "Ya". (HR Al-Bukhari)
Para ulama mengatakan, "Jabat tangan artinya meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang lain dan ditahan beberapa saat, selama rentang waktu yang cukup untuk menyampaikan salam." (Hasyiyah Al-Adzkar An-Nawawi oleh Ali Asy Syariji, hal 426).
Ibnu Hajar mengatakan, "Jabat tangan adalah melekatkan telapak tangan pada telapak tangan yang lain." (Fathul Bari, 11/54)
Keutamaan Berjabat Tangan
Di antara keutamaan (fadhillah) berjabat tangan ini disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam Hadis berikut:
عَنْ سَلْمَانِ الْفَارِسِيِّ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:"إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَأَخَذَ بِيَدِهِ تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا تَتَحَاتُ الْوَرَقُ مِنَ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلا غُفِرَ لَهُمَا، وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ" - رواه الطبراني
"Dari Salman Al-Farisy, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu dengan saudaranya sesama muslim kemudian keduanya berjabat tangan, maka akan gugurlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun kering di hari angin bertiup kencang. Ataupun jika tidak, maka dosa-dosa keduanya akan diampuni walaupun seumpama sebanyak buih di lautan." (HR Turmudzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Perlu diketahui, para ulama menggarisbawahi bahwa yang dimaksud menggugurkan dosa itu adalah dosa-dosa kecil (shaga'ir). Adapun dosa besar hanya bisa dihapuskan dengan taubat nashuha. Semoga bermanfaat.
Disebutkan dalam Hadis dari Al-Barra' bin Azib bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang saling bertemu kemudian mereka saling berjabat tangan, melainkan Allah Ta'ala akan mengampuni dosa keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR Abu Daud)
Subhanallah, hanya dengan berjabat tangan sesama muslim diganjar dengan ampunan dosa-dosa. Berjabat tangan menjadi sunnah para sahabat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut:
عَنْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ - رواه البخاري
"Dari Qatadah, aku berkata kepada Anas bin Malik, "Apakah berjabat tangan selalu dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah?" Anas menjawab: "Ya". (HR Al-Bukhari)
Para ulama mengatakan, "Jabat tangan artinya meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang lain dan ditahan beberapa saat, selama rentang waktu yang cukup untuk menyampaikan salam." (Hasyiyah Al-Adzkar An-Nawawi oleh Ali Asy Syariji, hal 426).
Ibnu Hajar mengatakan, "Jabat tangan adalah melekatkan telapak tangan pada telapak tangan yang lain." (Fathul Bari, 11/54)
Keutamaan Berjabat Tangan
Di antara keutamaan (fadhillah) berjabat tangan ini disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam Hadis berikut:
عَنْ سَلْمَانِ الْفَارِسِيِّ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:"إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَأَخَذَ بِيَدِهِ تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا تَتَحَاتُ الْوَرَقُ مِنَ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلا غُفِرَ لَهُمَا، وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ" - رواه الطبراني
"Dari Salman Al-Farisy, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu dengan saudaranya sesama muslim kemudian keduanya berjabat tangan, maka akan gugurlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun kering di hari angin bertiup kencang. Ataupun jika tidak, maka dosa-dosa keduanya akan diampuni walaupun seumpama sebanyak buih di lautan." (HR Turmudzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Perlu diketahui, para ulama menggarisbawahi bahwa yang dimaksud menggugurkan dosa itu adalah dosa-dosa kecil (shaga'ir). Adapun dosa besar hanya bisa dihapuskan dengan taubat nashuha. Semoga bermanfaat.
(rhs)