Salah Paham dan Salah Terap dalam Talak Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:25 WIB
loading...
Salah Paham dan Salah...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Ist)
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan kebanyakan kaum Muslimin telah salah dalam menfungsikan talak . Mereka menempatkannya bukan pada tempatnya dan mereka menggambarkan talak itu seakan seperti pedang yang dihunus lalu diletakkan di atas leher sang isteri.

"Mereka juga mempergunakan sebagai sumpah untuk sesuatu yang berat atau yang ringan," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Baca juga: Mengapa Islam Memperbolehkan Talak? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Banyak fuqaha' yang memperluas di dalam menjatuhkan talak, sampai talaknya orang yang mabuk dan marah, bahkan orang yang terpaksa. Padahal hadisnya mengatakan, "Tidak sah talak yang dalam ketidaksadaran."

Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya talak itu berdasarkan keperluan." Sehingga mereka juga menjatuhkan talak tiga dengan satu perkataan ketika marah. Padahal talak itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti dalam pertengkaran di luar rumah, sedangkan dengan isterinya ia sangat bahagia dan rukun.

Al-Qardhawi mengatakan tetapi yang dimaksud oleh nash-nash dan tujuan dari syari'ah yang mudah di dalam membina rumah tangga dan memeliharanya, adalah mempersempit dalam menjatuhkan talak, maka tidak sah kecuali dengan kata-kata yang jelas, pada saat tertentu, dan dengan maksud tertentu.

"Inilah yang kita berlakukan, pendapat yang dianut oleh Imam Bukhari dan sebagian ulama salaf, Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim dan ulama lainnya memperkuat pendapat ini dan menyetujuinya, ini pula yang sesuai dengan ruh Islam," ujarnya.

Adapun kesalahpahaman dan salah penerapan hukum Islam itu adalah tanggung jawab kaum Muslimin, bukan tanggungjawab Islam itu sendiri.

Baca juga: Apa yang Dilakukan Setelah Talak? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Gerhana Bulan Total...
Gerhana Bulan Total Akan Hiasi Langit Indonesia pada 7-8 September Ini
Temuan Ini Buktikan...
Temuan Ini Buktikan Kedekatan Manusia Purba dengan Dinosaurus
Serangga Purba Tertangkap...
Serangga Purba Tertangkap Basah Bercinta Terabadikan Selama Jutaan Tahun
Artikel Terkini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Gunung Pelangi China,...
Gunung Pelangi China, Fenomena Alam yang Disebut dalam Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved