12 Laporan Kritis tentang Kekejaman Israel Pasca-Intifadah Desember 1987
Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
10. Middle East Watch, 25 Juli 1990. Organisasi hak-hak asasi manusia AS itu mendapati bahwa peraturan-peraturan Israel yang mengatur penggunaan senjata api "terlalu permisif" dan mendesak untuk diubah "agar dapat mengurangi jumlah orang-orang Palestina yang terbunuh dengan cara yang tidak dapat dibenarkan di tangan pasukan Israel." Laporan itu mengecam kegagalan Israel untuk menghukum para serdadu yang melakukan pembunuhan-pembunuhan ilegal.
11. Secretary General of the United Nations Report, 1 November 1990. Sekretaris Jenderal PBB, Javier Perez de Cuellar, mengusulkan agar Dewan Keamanan melibatkan dirinya secara langsung untuk menemukan suatu cara melindungi orang-orang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.
Salah satu usulan Perez de Cuellar adalah bahwa 164 penandatangan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang Perlindungan Orang-orang Sipil di Masa Perang hendaknya mengadakan pertemuan untuk membahas pelanggaran-pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh Israel di wilayah-wilayah yang direbut pada 1967.
Baca juga: Omong Kosong Israel dalam Perang 1967: Menuduh Arab Menyerang Duluan
Dia mencatat bahwa "Ketetapan hati orang-orang Palestina untuk menjalankan intifadah merupakan bukti penolakan mereka terhadap pendudukan dan komitmen mereka untuk melaksanakan hak-hak politik mereka yang sah, termasuk penegasan diri...
Masalah yang kita hadapi sekarang adalah langkah-langkah praktis apakah yang sesungguhnya dapat diambil oleh masyarakat internasional untuk memastikan keselamatan dan perlindungan atas para penduduk sipil Palestina yang hidup di wilayah pendudukan Israel.
Jelas sudah, banyaknya imbauan --entah oleh Dewan Kemanan, oleh saya sendiri sebagai Sekretaris Jenderal, oleh Negara-negara Anggota, maupun oleh ICRC [Komite Internasional Palang Merah]... kepada pihak berwenang di Israel untuk mematuhi kewajiban-kewajiban mereka dalam Konvensi Jenewa Keempat tidak pernah efektif."29 Israel menganggap laporan itu "berat sebelah" dan Amerika Serikat tidak menunjukkan minat untuk menyelesaikan masalah itu.
12. United Nations Condemnation, 6 Januari 1992. Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sebuah resolusi yang "dengan keras mengecam keputusan Israel, kekuatan pendudukan, untuk melakukan deportasi para penduduk sipil Palestina" yang melanggar Konvensi Jenewa Keempat. Resolusi itu mengacu pada tanah-tanah yang diduduki oleh Israel sebagai "wilayah-wilayah Palestina... termasuk Yerusalem.
Ini adalah untuk ketujuh kalinya sejak kelahiran intifadah Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mendesak Israel untuk tidak mendeportasikan orang-orang Palestina atau yang menyesalkan deportasi-deportasi semacam itu; Amerika Serikat memberi suara abstain dalam tiga resolusi sebelumnya. Ini adalah untuk keenam puluh delapan kalinya dewan itu mengeluarkan resolusi yang mengecam Israel.
Baca juga: Omong Kosong dan Dalih Israel Invasi ke Lebanon Tahun 1982
11. Secretary General of the United Nations Report, 1 November 1990. Sekretaris Jenderal PBB, Javier Perez de Cuellar, mengusulkan agar Dewan Keamanan melibatkan dirinya secara langsung untuk menemukan suatu cara melindungi orang-orang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.
Salah satu usulan Perez de Cuellar adalah bahwa 164 penandatangan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang Perlindungan Orang-orang Sipil di Masa Perang hendaknya mengadakan pertemuan untuk membahas pelanggaran-pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh Israel di wilayah-wilayah yang direbut pada 1967.
Baca juga: Omong Kosong Israel dalam Perang 1967: Menuduh Arab Menyerang Duluan
Dia mencatat bahwa "Ketetapan hati orang-orang Palestina untuk menjalankan intifadah merupakan bukti penolakan mereka terhadap pendudukan dan komitmen mereka untuk melaksanakan hak-hak politik mereka yang sah, termasuk penegasan diri...
Masalah yang kita hadapi sekarang adalah langkah-langkah praktis apakah yang sesungguhnya dapat diambil oleh masyarakat internasional untuk memastikan keselamatan dan perlindungan atas para penduduk sipil Palestina yang hidup di wilayah pendudukan Israel.
Jelas sudah, banyaknya imbauan --entah oleh Dewan Kemanan, oleh saya sendiri sebagai Sekretaris Jenderal, oleh Negara-negara Anggota, maupun oleh ICRC [Komite Internasional Palang Merah]... kepada pihak berwenang di Israel untuk mematuhi kewajiban-kewajiban mereka dalam Konvensi Jenewa Keempat tidak pernah efektif."29 Israel menganggap laporan itu "berat sebelah" dan Amerika Serikat tidak menunjukkan minat untuk menyelesaikan masalah itu.
12. United Nations Condemnation, 6 Januari 1992. Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sebuah resolusi yang "dengan keras mengecam keputusan Israel, kekuatan pendudukan, untuk melakukan deportasi para penduduk sipil Palestina" yang melanggar Konvensi Jenewa Keempat. Resolusi itu mengacu pada tanah-tanah yang diduduki oleh Israel sebagai "wilayah-wilayah Palestina... termasuk Yerusalem.
Ini adalah untuk ketujuh kalinya sejak kelahiran intifadah Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mendesak Israel untuk tidak mendeportasikan orang-orang Palestina atau yang menyesalkan deportasi-deportasi semacam itu; Amerika Serikat memberi suara abstain dalam tiga resolusi sebelumnya. Ini adalah untuk keenam puluh delapan kalinya dewan itu mengeluarkan resolusi yang mengecam Israel.
Baca juga: Omong Kosong dan Dalih Israel Invasi ke Lebanon Tahun 1982
(mhy)
Lihat Juga :