Bolehkah Menghina Orang Kafir dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:13 WIB
loading...
Rasulullah SAW mengingatkan ciri keislaman seseorang tercermin dari perkataan dan perbuatannya, mengghibah atau menghina apalagi sengaja menyakiti kaum yang lain bila tidak ada manfaatnya dilarang atau haram dilakukan. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Bolehkah menghina orang kafir ? Apa hukumnya dalam syariat Islam? Pertanyaan ini menjadi pertanyaan yang populer di tengah masyarakat kita yang cukup majemuk, serta heterogen dalam masalah keyakinan.
Dalam Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan tentang bagaimana ciri yang baik dari kualitas keislaman seseorang. Keislaman seseorang adalah saat ia mampu meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta'ala dan meninggal hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang : ia dapat meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)
Tindakan maupun ucapan yang tidak mengandung manfaat baik berkaitan dengan dunia apalagi akhirat saat seseorang mampu meninggalkannya maka itu pertanda baiknya islam seseorang.
Apakah tindakan menghina orang kafir tersebut dalam Islam bermanfaat atau tidak manfaat? Seperti dilansir dalamislam, berikut penjelasannya :
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah berbanyak sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat : 12)
Dalam Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan tentang bagaimana ciri yang baik dari kualitas keislaman seseorang. Keislaman seseorang adalah saat ia mampu meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta'ala dan meninggal hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang : ia dapat meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)
Tindakan maupun ucapan yang tidak mengandung manfaat baik berkaitan dengan dunia apalagi akhirat saat seseorang mampu meninggalkannya maka itu pertanda baiknya islam seseorang.
Apakah tindakan menghina orang kafir tersebut dalam Islam bermanfaat atau tidak manfaat? Seperti dilansir dalamislam, berikut penjelasannya :
1. Mengghibah Kafir Harbi
Kafir harbi adalah orang kafir yang sedang perang dengan kaum muslim. Orang kafir golongan ini tidak memiliki martabat di mata kaum muslim. Darah harta dan kehormatannya tidaklah terjaga secara Islam. Sehingga Mengghibah dan menghina orang kafir ini tidaklah dilarang. Karena larangan ghibah yang Allah sebutkan dalam ayat, adalah ghibah kepada saudara sesama muslim.Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ. وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا . أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ إِنَّ اللَّـهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah berbanyak sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat : 12)
Lihat Juga :