Begini Alasan Ulama yang Mengharamkan Nikah Misyar

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Chomim Tohari juga menyebut salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i yang mengatakan tidak sahnya akad nikah bila disyaratkan gugur nafkah dan tempat tinggal.

Selain itu, al-Jubali juga membantah argumen ulama yang membolehkan nikah misyar bahwa disebabkan dalil yang digunakan oleh pendapat pertama sangat tidak pas.

Baca juga: Kawin Kontrak atau Mut'ah: Dulu Sempat Dibolehkan, Mengapa Setelah Itu Haram?

Al-Jubali juga menolak argumen yang dikemukakan oleh pendapat yang membolehkan nikah misyar, bahwa nikah misyar meminimalisir perawan-perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya suami.

Menurutnya, alasan seperti ini perlu ditela’ah lebih jauh. Bahwa perawan-perawan tua lagi kaya itu hanya sedikit jumlahnya. Maka solusi itu justru akan banyak menelantarkan perawan-perawan tua miskin yang jumlahnya lebih banyak.

Shaykh Abu Malik Kamal bin al-Sayyid Salim berpendapat bahwa pendapat yang rajih tentang nikah misyar adalah bahwa yang menjadi pangkal perselisihan terletak pada pengajuan syarat untuk mengugurkan kewajiban menafkahi dan tinggal bersama istri, serta pengaruhnya terhadap keabsahan akad.

Beliau menyatakan bahwa akad nikah misyar tetap sah dan perkawinannya pun legal, namun syaratnya gugur. Dengan demikian, katanya, perkawinan ini tetap mengimplikasikan pengaruh-pengaruh syari’at berupa penghalalan senggama, kepastian nasab, kewajiban nafkah dan pembagian yang adil (jika poligami).

Dalam hal ini, istri berhak menuntut, namun tidak masalah jika ia dengan sukarela melepaskan hak-hak ini tanpa syarat, sebab itu merupakan haknya.

Baca juga: Pernikahan-pernikahan yang Tidak Sah Menurut Fiqih
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Tak Puas pada Pasangan...
Tak Puas pada Pasangan Pernikahan? Dengarlah Nasihat Umar bin Khattab Ini
Adab-adab Pernikahan...
Adab-adab Pernikahan yang Wajib Diketahui Kaum Muslim
Rekomendasi
6 Klan Keluarga yang...
6 Klan Keluarga yang Mampu Mengontrol Dunia, Siapa Saja Mereka?
4 Penemuan Nikola Tesla...
4 Penemuan Nikola Tesla yang Dihentikan Karena Dinilai Terlalu Berbahaya
Langit Indonesia Keluarkan...
Langit Indonesia Keluarkan Suara Gemuruh, The Hum Masih Jadi Misteri
Artikel Terkini
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved