Kumpulan Artikel: Nikah Mutah
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 05:15 WIB
Sebagian ulama memilih abstain tentang hukum nikah Misyar. Menurut mereka esensi pernikahan seperti ini berikut dalil yang dipergunakan baik yang mendukung maupun yang menolak tampak belum meyakinkan.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
Sejumlah ulama kontemporer mengharamkan pernikahan misyar. Di antara argumen mereka adalah lantaran menonjolnya upaya menyembunyikan dan merahasiakan pernikahan semacam ini.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:56 WIB
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum nikah misyar. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua kelompok ulama yang memiliki pandangan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah membolehkan nikah misyar.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Muslimah
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:55 WIB
Dalam Islam, ternyata ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Jenis pernikahan seperti apa yang tidak sah tersebut?
Muslimah
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:35 WIB
Dalam Islam, tidak semua pernikahan itu halal. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Muslimah
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:41 WIB
Tidak semua pernikahan itu halal dalam Islam. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:44 WIB
Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah. Kala itu Rasulullah SAW membolehkan kawin mutah ketika dalam bepergian dan peperangan.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.