Benarkah Pernyataan Tobat harus Diumumkan?
Minggu, 03 Desember 2023 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rangka menarik kembali dan meluruskan kesalahan yang telah terjadi/dilakukan sebelumnya atau ada kebutuhan atau kemaslahatan lainnaya dengan taubatnya dari kemaksiatan untuk memotivasi dan mengajak manusia untuk meninggalkan kemaksiatan yang masih dilakukan maka taubatnya boleh atau perlu diumumkan.
Ibnu Rajab menjelaskan:
“Jumhur ulama mengatakan bahwa orang yang taubat asalnya hendaknya menyembunyikan taubatnya. Tidak menyampaikannya kepada siapa pun. Namun ia simpan antara dia dengan Allah ‘azza wa jalla. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ibnu Mas’ud, dan sahabat yang lain. Asy Syafi’i juga menegaskan pendapat ini. Dan di antara ulama madzhab kami (Hambali) ada yang mengatakan: jika orang tersebut tidak dikenal sebagai ahli maksiat maka hendaknya ia sembunyikan taubatnya. Namun jika ia mengumumkan maksiatnya sehingga ia masyhur dikenal sebagai pelaku maksiat tersebut, maka yang lebih utama ia nyatakan tobatnya di depan imam untuk membersihkan namanya” (Fathul Bari, 1/61-62).
Baca juga: Kiat dan Tata Cara Bertobat agar Istikamah
Wallahu a`lam.
Ibnu Rajab menjelaskan:
وجمهور العلماء على أن من تاب من ذنب فالأصل أن يستر على نفسه, ولا يقر به عند أحد، بل يتوب منه فيما بينه وبين الله عز وجل, روي ذلك عن أبي بكر، وعمر، وابن مسعود، وغيرهم، ونص عليه الشافعي, ومن أصحابه وأصحابنا من قال: إن كان غير معروف بين الناس بالفجور فكذلك، وإن كان معلنًا بالفجور مشتهرًا به فالأولى أن يقر بذنبه عند الإمام ليطهره منه
“Jumhur ulama mengatakan bahwa orang yang taubat asalnya hendaknya menyembunyikan taubatnya. Tidak menyampaikannya kepada siapa pun. Namun ia simpan antara dia dengan Allah ‘azza wa jalla. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ibnu Mas’ud, dan sahabat yang lain. Asy Syafi’i juga menegaskan pendapat ini. Dan di antara ulama madzhab kami (Hambali) ada yang mengatakan: jika orang tersebut tidak dikenal sebagai ahli maksiat maka hendaknya ia sembunyikan taubatnya. Namun jika ia mengumumkan maksiatnya sehingga ia masyhur dikenal sebagai pelaku maksiat tersebut, maka yang lebih utama ia nyatakan tobatnya di depan imam untuk membersihkan namanya” (Fathul Bari, 1/61-62).
Baca juga: Kiat dan Tata Cara Bertobat agar Istikamah
Wallahu a`lam.
(wid)
Lihat Juga :