Etika Debat dalam Al-Qur’an: Salah Satunya Niat yang Tulus dan Benar
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:43 WIB
loading...
Debat Capres Ganjar Pranowo: setiap perbuatan harus disertai dengan niat. SINDOnews
A
A
A
Dalam forum debat atau diskusi , setiap peserta sudah tentu akan berusaha mempertahankan dan memenangkan argumentasinya dengan berbagai cara. Agar mendapatkan sebuah kebenaran dan tujuan yang dicapai, maka diperlukan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya sehingga dapat mempertemukan setiap perbedaan argumentasi dalam forum diskusi. Ketentuan tersebut juga memberi patokan-patokan dasar agar tidak sampai berbenturan dan permusuhan dalam berdiskusi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , etika dijelaskan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral ( akhlak ) atau perilaku yang menjadi pedoman.
Formulasi terkait etika diskusi bisa dipahami sebagai jumlah ketentuan moral atau akhlak tentang apa yang baik dan buruk untuk dilakukan dalam hal adu argumentasi demi mendapatkan kebenaran yang bersifat deduktif.
Hal ini penting dilakukan, mengingat sebuah diskusi bila tidak diatur dengan kode etik akan menjadi rancu dan kacau, sehingga tidak sampai pada tujuan yang ingin dicapai.
Baca juga: Debat Capres Cawapres: 7 Kali Disebut Al-Quran sebagai Al-Muhajjah
Paling tidak, ada tujuh etika diskusi yang layak diperhatikan dalam perspektif al-Qur’an , salah satunya adalah niat yang tulus dan benar.
Tulusnya niat seseorang dalam berdiskusi atau berdebat sangat menentukan hasil yang akan dicapai. Dalam hal ini, seseorang harus menjauhi sifat pamer kemampuan (riya’), merasa keras kepala, membanggakan diri (‘ujub), serta mengejar pujian dan popularitas, sehingga menghalalkan segala cara.
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali dalam bukunya berjudul "Bidayat al-Hidayah" memberi peringatan untuk menjauhi sifat-sifat tersebut karena merupakan embrio penyakit hati yang akan menjalar dan mempengaruhi timbulnya sifat-sifat tercela lainnya.
Ia menambahkan, hendaknya orang yang berdiskusi itu seperti mencari ternak yang hilang. Dia tidak peduli siapa yang menemukannya kembali, apakah dia atau orang lain dan dia akan memandang orang lain sebagai partner dalam mencari ternak yang hilang tersebut, bukan sebagai pesaing atau lawan. Manakala orang lain telah menemukannya, dia pun mengucapkan terimakasih.
Niat yang tulus pernah dicontohkan oleh Nabi Isa ketika ia berdiskusi dengan kaumnya seputar seruan untuk menyembah Allah dan agar mereka percaya dengan agama yang telah dibawanya. Ia menutup seruan Allah itu dengan menyatakan:
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Al-Munazarah Disebut Sebanyak 129 Kali dalam Al-Quran
Bilbaiyinaati qoola qad ji'tukum bil Hikmati wa li-ubaiyina lakum ba'dal lazii takhtalifuuna fiihi fattaqul laaha wa atii'uun
Artinya: Sungguh Aku datang kepadamu dengan membawa hikmat dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku. ( QS 43 :63).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , etika dijelaskan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral ( akhlak ) atau perilaku yang menjadi pedoman.
Formulasi terkait etika diskusi bisa dipahami sebagai jumlah ketentuan moral atau akhlak tentang apa yang baik dan buruk untuk dilakukan dalam hal adu argumentasi demi mendapatkan kebenaran yang bersifat deduktif.
Hal ini penting dilakukan, mengingat sebuah diskusi bila tidak diatur dengan kode etik akan menjadi rancu dan kacau, sehingga tidak sampai pada tujuan yang ingin dicapai.
Baca juga: Debat Capres Cawapres: 7 Kali Disebut Al-Quran sebagai Al-Muhajjah
Paling tidak, ada tujuh etika diskusi yang layak diperhatikan dalam perspektif al-Qur’an , salah satunya adalah niat yang tulus dan benar.
Tulusnya niat seseorang dalam berdiskusi atau berdebat sangat menentukan hasil yang akan dicapai. Dalam hal ini, seseorang harus menjauhi sifat pamer kemampuan (riya’), merasa keras kepala, membanggakan diri (‘ujub), serta mengejar pujian dan popularitas, sehingga menghalalkan segala cara.
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali dalam bukunya berjudul "Bidayat al-Hidayah" memberi peringatan untuk menjauhi sifat-sifat tersebut karena merupakan embrio penyakit hati yang akan menjalar dan mempengaruhi timbulnya sifat-sifat tercela lainnya.
Ia menambahkan, hendaknya orang yang berdiskusi itu seperti mencari ternak yang hilang. Dia tidak peduli siapa yang menemukannya kembali, apakah dia atau orang lain dan dia akan memandang orang lain sebagai partner dalam mencari ternak yang hilang tersebut, bukan sebagai pesaing atau lawan. Manakala orang lain telah menemukannya, dia pun mengucapkan terimakasih.
Niat yang tulus pernah dicontohkan oleh Nabi Isa ketika ia berdiskusi dengan kaumnya seputar seruan untuk menyembah Allah dan agar mereka percaya dengan agama yang telah dibawanya. Ia menutup seruan Allah itu dengan menyatakan:
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Al-Munazarah Disebut Sebanyak 129 Kali dalam Al-Quran
بِالۡبَيِّنٰتِ قَالَ قَدۡ جِئۡتُكُمۡ بِالۡحِكۡمَةِ وَلِاُبَيِّنَ لَكُمۡ بَعۡضَ الَّذِىۡ تَخۡتَلِفُوۡنَ فِيۡهِ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡعُوۡنِ
Bilbaiyinaati qoola qad ji'tukum bil Hikmati wa li-ubaiyina lakum ba'dal lazii takhtalifuuna fiihi fattaqul laaha wa atii'uun
Artinya: Sungguh Aku datang kepadamu dengan membawa hikmat dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku. ( QS 43 :63).
Lihat Juga :