Genosida Israel: Pengadilan Memberi Israel Waktu 1 Bulan Lagi untuk Terus Membunuh

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:37 WIB
loading...
A A A

Sejak perang pecah pada tanggal 7 Oktober, lebih dari 25.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh, termasuk lebih dari 10.000 anak-anak.

Kekebalan Israel Telah Berakhir

Walaa Sabah, kontributor MEE lainnya dari Gaza, mengatakan keputusan tersebut tidak cukup.

“Meski merasa optimis bahwa ICJ secara resmi mendeklarasikan yurisdiksinya atas kasus yang menempatkan Israel sebagai terdakwa melakukan genosida, tindakan sementara yang diambil masih minim dan parsial,” katanya.

Sabah mengatakan keputusan itu mirip dengan memberi tahu Israel bahwa mereka bisa “membunuh warga Palestina, tapi jangan mengunggahnya di TikTok”.

“(Keputusan-keputusan tersebut) semuanya merupakan rekomendasi. Tidak ada satupun yang bersifat wajib, dan terserah pada Washington dan Israel serta sekutu mereka jika mereka ingin mengambil tindakan,” tambahnya.



Meski banyak yang kecewa, beberapa orang di Gaza merasa berharap setelah pengadilan memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida.

“Keputusan ini sangat penting,” kata seorang jurnalis Palestina di Gaza yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kekebalan Israel telah berakhir, dan ini adalah permulaan,” kata mereka.

“Hal ini tidak boleh dievaluasi hanya dari perspektif tidak adanya gencatan senjata, karena pengadilan mengandalkan fakta bahwa kedua pihak adalah negara dan gerakan, dan pengadilan hanya mempunyai kemampuan untuk menilai negara.”

ICJ hanya memiliki yurisdiksi atas negara, dan oleh karena itu dapat memberikan perintah kepada Israel, namun tidak kepada Hamas, sebuah entitas non-negara.

“Konsensus global melawan kejahatan Israel yang kita saksikan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata jurnalis MEE Ahmed Sammak, yang berasal dari Gaza.

'Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?'

“Saya berharap keputusan ICJ ini akan menandai langkah signifikan bagi komunitas internasional dalam mengakhiri impunitas Israel ketika melakukan kejahatan terhadap warga Palestina.”



Koresponden MEE di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan bahwa meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.

“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” dia mencatat.

Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan bertanggung jawab dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)