Hadis Batil: Salat 4 Rakaat Sebelum dan Sesudah Jumat

Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:38 WIB
loading...
A A A
"Menurut saya," kata Syaikh al-Haitsami, "barangkali apa yang dinyatakan oleh al-Haitsami lebih jelas --seperti yang telah kami nukil dan sebutkan-- yang menunjukkan adanya kelemahan kecil. Hal ini merupakan kesalahannya yang pada akhirnya menimbulkan kesalahan yang jauh lebih besar dan lebih jelas."

Semua ini, hanya disebabkan sikap taklid dan tidak mau merujuk kepada pokok permasalahan dan kepada para ulama yang ahli dalam penelitian hadis. Hanya Allah-lah tempat kita memohon pertolongan.

Adapun pernyataan al-Munawi dalam Faidhul-Qadir --setelah sebelumnya menukil dari al-Hafizh al-Iraqi dan Ibnu Hajar --bahwa keduanya menyatakan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai hadis yang sangat dhaif sanadnya.



Setelah menjelaskan berbagai kelemahan yang ada, kemudian ia mengomentari as-Sayuthi, "Sungguh ia telah bersikap buruk karena telah menyatakan lurus bagi sanad riwayat yang berpenyakit ini, disamping merasa cukup hanya dengan satu sanad. Padahal, ada sanad lain yang lebih dapat diterima, yaitu yang diriwayatkan oleh al-Khala'i dalam al-Fawaid dari hadits Ali bin Abi Thalib, yang dinyatakan oleh al-Hafizh az-Zain al-Iraqi sebagai sanad yang baik."

"Sesungguhnya saya merasa ragu bahwa ketetapan sanad tersebut datang dari Ali, sekalipun al-Iraqi telah meneliti pernyataan murid al-Bushairi," ujar Syaikh al-Albani.

"Ternyata, apa yang saya ragukan memang benar setelah saya dapati di dalam az-Zawaid (I/72/Q)," lanjutnya.

Setelah menyatakan tentang rusaknya sanad riwayat Ibnu Majah itu, al-Bushairi berkata, "Hadis ini diriwayatkan oleh Abul Hasan al-Khala'i dalam Fawaid-nya dengan sanad yang baik, dari sanad Abu Ishaq dari Ashim bin Dhamrah dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi SAW."

Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Zar'ah dalam kitab Syarhut-Taqrib (III/4). Tampaknya, al-Bushairi menukil darinya.



Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa yang masyhur dan dikenal sebagai sanad dari Ali ra adalah dengan matan, "Rasulullah SAW selalu melakukan salat sunnah empat rakaat sebelum zuhur." Riwayat tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan lainnya, dan itulah yang terjaga kesahihannya. Wallahu a'lam.

Kemudian, jika memang benar apa yang diriwayatkan oleh al-Khala'i, maka kemungkinannya pada waktu sebelum azan dan sebelum Rasulullah SAW naik ke atas mimbar. "Namun, hal ini telah saya buktikan bahwa kemungkinan tersebut tidak ada," kata Syaikh Al-Albani.

Adapun karya al-Khala'i tersebut yang terdiri dari beberapa jilid, sebenarnya hingga kini masih belum dicetak (masih dalam bentuk tulisan tangan) di Perpustakaan azh-Zhahiriyah, dan di dalamnya tidak saya dapati hadits ini.

Akan tetapi, untuk kepentingan penelitian sanadnya saya justru mendapatkannya dalam karya lain. Oleh karena itu, makin mantaplah apa yang saya yakini bahwa riwayat tersebut tidaklah dikenal oleh mayoritas ahli hadis.

"Ada pula yang diriwayatkan dengan sanad lain dari Ibnu Mas'ud, tetapi dengan sanad dhaif lagi mungkar, seperti yang akan saya kemukakan dalam hadits nomor 1016," demikian Syaikh al-Albani.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)