Imam Al-Ghazali: Musik Itu Menyenangkan Tidak Lantas Membuatnya Haram

Rabu, 22 Mei 2024 - 05:15 WIB
loading...
Imam Al-Ghazali: Musik...
Imam al-Ghazali: Jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Ilustrasi: Ist
A A A
Polemik seputar hukum musik menurut Islam terus saja terjadi sampai saat ini. Perspektif yang beragam mengenai legalitas musik terus memunculkan pertentangan. Di satu sisi, ada yang memandang bahwa musik secara mutlak haram ; sementara di sisi lainnya, ada yang meyakini bahwa musik tidak memiliki batasan hukum yang tegas.

Imam al-Ghazali dalam bukunya berjudul "The Alchemy of Happiness" (Ashraf Publication, Lahore, Mei 1979) antara lain berbicara tentang hukum musik tersebut.

Menurut al-Ghazali, hati manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa bagai sebuah batu api. Ia mengandung api tersembunyi yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya.

"Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia roh. Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya, sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya," tutur al-Ghazali.

Baca juga: Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i

Menurutnya, pengaruh musik dan tarian amat dalam, menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati - cinta yang bersifat keduniaan dan inderawi, ataupun yang bersifat ketuhanan dan ruhaniah.

"Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan," ujar Imam al-Ghazali yang bukunya diterjemahkan Haidar Bagir menjadi "Kimia Kebahagiaan".

Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah.

Mereka berkata bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya. Jika ia "benar-benar" merasakan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, kata mereka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka, atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya, atau suatu pantulan cinta kepada sesama mahluk.

Musik dan tarian, menurut mereka, hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk, dan karenanya haram dalam kegiatan keagamaan. "Jika kita tanya mereka, apakah arti 'cinta kepada Allah' yang diperintahkan oleh syariat, mereka menjawab bahwa hal itu berarti ketaatan dan ibadah," jelas al-Ghazali.

Saat ini, lanjut al-Ghazali, baiklah kita puaskan diri kita dengan berkata bahwa musik dan tari tidak memberikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di dalam hati, tapi hanyalah membangunkan emosi yang tertidur.

Baca juga: Pendapat UAH Tentang Hukum Musik, Berikut Penjelasannya

Oleh karena itu, menyimpan cinta kepada Allah di dalam hati yang diperintahkan oleh syariat itu sama sekali dibolehkan. Malah ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang memperbesarnya patut dipuji.

Di pihak lain, jika hatinya penuh dengan nafsu inderawi, musik dan tarian hanya akan menambahnya; karena itu, terlarang baginya.

Sementara itu, jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Karena, sekadar kenyataan bahwa musik itu menyenangkan tidak lantas membuatnya haram, sebagaimana mendengarkan seekor burung berbunyi; atau melihat rumput hijau dan air mengalir tidak diharamkan.

Watak tak-berdosa dari musik dan tarian yang diperlakukan sekadar sebagai hiburan, juga dibenarkan oleh hadis shahih yang kita terima dari Siti Aisyah yang meriwayatkan:

Pada suatu hari raya, beberapa orang Habsyi menari di masjid. Nabi berkata kepadaku, "Inginkah engkau melihatnya?" Aku jawab, "Ya". Lantas aku diangkatnya dengan tangannya sendiri yang dirahmati, dan aku menikmati pertunjukan itu sedemikian lama, sehingga lebih dari sekali beilau berkata, "Belum cukupkah?"

Baca juga: Gus Baha Jelaskan Khilafiyah Hukum Musik dalam Islam

Hadis lain dari Siti Aisyah adalah sebagai berikut:

Pada suatu hari raya, dua orang gadis datang ke rumahku dan mulai bernyanyi dan menari. Nabi masuk dan berbaring di sofa sambil memalingkan mukanya. Tiba-tiba Abu Bakar masuk dan, melihat gadis-gadis itu bermain, dia berseru: "Hah! Seruling setan di rumah Nabi!" Nabi menoleh karenanya dan berkata: "Biarkan mereka, Abu Bakar, hari ini adalah hari raya."

Al-Ghazali mengatakan terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan musik dan tarian yang membangunkan nafsu-nafsu setan yang telah tidur di dalam hati, kita dapati adanya kasus-kasus yang menunjukkan mereka sama sekali halal.

Misalnya nyanyian orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji yang merayakan keagungan Baitullah di Makkah, yang dengan demikian mendorong orang lain untuk pergi haji; dan musik yang membangkitkan semangat perang di dada para pendengarnya dan memberikan mereka semangat untuk memerangi orang-orang kafir.

Demikian pula, musik-musik sendu yang membangkitkan kesedihan karena telah berbuat dosa dan kegagalan dalam kehidupan keagamaan juga diperbolehkan: seperti misalnya musik Nabi Daud, nyanyian penguburan yang menambah kesedihan karena kematian tidak diperbolehkan, karena tertulis dalam al-Qur'an: "Jangan bersedih atas apa yang hilang darimu." Di pihak lain, musik-musik gembira di pesta-pesta, seperti perkawinan dan khitanan atau kembali dari perjalanan, hukumnya halal.

Baca juga: Hukum Musik dan Lagu Boleh, Syaikh Al-Qardhawi: Asal Jangan Berlebihan!
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Rekomendasi
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
Elon Musk Yakin Piramida...
Elon Musk Yakin Piramida Mesir Kuno Dibuat oleh Raja Firaun
Teliti Mumi Menjerit,...
Teliti Mumi Menjerit, Ilmuwan Temukan Fakta Menakutkan
Artikel Terkini
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
Infografis
Ilmuwan Australia Buktikan...
Ilmuwan Australia Buktikan 5G Tidak Membahayakan Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved