Hukum Musik dan Lagu Boleh, Syaikh Al-Qardhawi: Asal Jangan Berlebihan!
loading...
A
A
A
Musik dan lagu boleh menurut syariat Islam . Hanya saja, Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengingatkan hendaklah nyanyian itu jangan berlebihan sebagaimana juga barang-barang lain yang diperbolehkan. Terutama nyanyian yang menyentuh perasaan, yang berbicara tentang cinta dan kerinduan.
"Manusia itu bukan hanya perasaannya saja, dan perasaan bukanlah hanya cinta saja, dan cinta bukanlah hanya kepada wanita saja, dan cinta wanita tidak lain sekadar jasad dan syahwat," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Oleh karena itu, kata al-Qardhawi, kita harus memperkecil banjir yang dahsyat dari lagu-lagu cinta, dan hendaknya lagu-lagu, acara dan kehidupan kita selanjutnya berjalan secara seimbang.
Seimbang antara kebutuhan dunia dan agama, antara hak pribadi dengan hak masyarakat. Dan dalam diri seseorang seimbang antara akal dan perasaannya. Dan di dalam perasaan harus seimbang antara perasaan-perasaan kemanusiaan seluruhnya, baik itu cinta, benci, cemburu, semangat, kebapakan, keibuan, kekanakan dan persaudaraan serta persahabatan dan seterusnya. Karena tiap-tiap perasaan itu ada haknya (pemiliknya).
"Adapun berlebihan di dalam menampakkan perasaan cinta secara khusus, berarti itu dapat mengurangi perasaan yang lainnya. Dapat mengurangi pikiran, roh dan kehendaknya, dan dapat mengurangi hak agama," jelasnya.
Sesungguhnya agama ini telah mengharamkan ghuluw (berlebihan) dan pemborosan di dalam segala hal, sampai pun dalam beribadah. Maka bagaimana pula pendapatmu jika sampai berlebihan di dalam permainan dan menghabiskan waktu dengan permainan itu, walaupun asalnya diperbolehkan?
Ini membuktikan kosongnya pikiran dan hati dari kewajiban-kewajiban besar dan tujuan-tujuan utama. Dan ini juga menunjukkan atas terabaikannya hak-hak yang lainnya yang cukup banyak yang semestinya juga harus mendapat perhatian dari waktu dan usia seseorang yang terbatas.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibnu Muqaffa': "Saya tidak pernah melihat dalam pemborosan kecuali di situ ada yang terabaikan."
Di dalam hadis juga dikatakan: "Seseorang yang cerdik tidak akan memperoleh keberuntungan kecuali dalam tiga hal, bergegas dalam mencari ma'isyah, berbekal untuk kembali kehadirat Allah dan menikmati selain yang diharamkan."
Maka hendaklah kita bagi waktu kita antara tiga hal tersebut dengan adil, dan hendaknya kita mengetahui bahwa sesungguhnya Allah akan menanyai setiap insan tentang umurnya dihabiskan untuk apa, dan tentang masa mudanya dia pergunakan untuk apa.
Lebih jauh lagi, Al-Qardhawi mengatakan lagu dan musik dibolehkan sepanjang lagu-lagu itu tidak membangkitkan syahwatnya, menimbulkan fitnah dan membuat ia banyak berkhayal serta menjerumuskan ke sisi hewani lebih banyak daripada sisi rohani. Ini yang harus dijauhi.
"Manusia itu bukan hanya perasaannya saja, dan perasaan bukanlah hanya cinta saja, dan cinta bukanlah hanya kepada wanita saja, dan cinta wanita tidak lain sekadar jasad dan syahwat," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Oleh karena itu, kata al-Qardhawi, kita harus memperkecil banjir yang dahsyat dari lagu-lagu cinta, dan hendaknya lagu-lagu, acara dan kehidupan kita selanjutnya berjalan secara seimbang.
Seimbang antara kebutuhan dunia dan agama, antara hak pribadi dengan hak masyarakat. Dan dalam diri seseorang seimbang antara akal dan perasaannya. Dan di dalam perasaan harus seimbang antara perasaan-perasaan kemanusiaan seluruhnya, baik itu cinta, benci, cemburu, semangat, kebapakan, keibuan, kekanakan dan persaudaraan serta persahabatan dan seterusnya. Karena tiap-tiap perasaan itu ada haknya (pemiliknya).
"Adapun berlebihan di dalam menampakkan perasaan cinta secara khusus, berarti itu dapat mengurangi perasaan yang lainnya. Dapat mengurangi pikiran, roh dan kehendaknya, dan dapat mengurangi hak agama," jelasnya.
Sesungguhnya agama ini telah mengharamkan ghuluw (berlebihan) dan pemborosan di dalam segala hal, sampai pun dalam beribadah. Maka bagaimana pula pendapatmu jika sampai berlebihan di dalam permainan dan menghabiskan waktu dengan permainan itu, walaupun asalnya diperbolehkan?
Ini membuktikan kosongnya pikiran dan hati dari kewajiban-kewajiban besar dan tujuan-tujuan utama. Dan ini juga menunjukkan atas terabaikannya hak-hak yang lainnya yang cukup banyak yang semestinya juga harus mendapat perhatian dari waktu dan usia seseorang yang terbatas.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibnu Muqaffa': "Saya tidak pernah melihat dalam pemborosan kecuali di situ ada yang terabaikan."
Di dalam hadis juga dikatakan: "Seseorang yang cerdik tidak akan memperoleh keberuntungan kecuali dalam tiga hal, bergegas dalam mencari ma'isyah, berbekal untuk kembali kehadirat Allah dan menikmati selain yang diharamkan."
Maka hendaklah kita bagi waktu kita antara tiga hal tersebut dengan adil, dan hendaknya kita mengetahui bahwa sesungguhnya Allah akan menanyai setiap insan tentang umurnya dihabiskan untuk apa, dan tentang masa mudanya dia pergunakan untuk apa.
Lebih jauh lagi, Al-Qardhawi mengatakan lagu dan musik dibolehkan sepanjang lagu-lagu itu tidak membangkitkan syahwatnya, menimbulkan fitnah dan membuat ia banyak berkhayal serta menjerumuskan ke sisi hewani lebih banyak daripada sisi rohani. Ini yang harus dijauhi.
(mhy)