22 WNI Berhaji Pakai Non Visa Haji Ditangkap, Begini Respons Konjen RI di Jeddah
loading...
A
A
A
MAKKAH - Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah Yusron B Ambary menyikapi penangkapan 22 WNI yang akan melakukan haji furoda tanpa visa haji resmi. Menurut dia, banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Seperti diberitakan, sebanyak 24 WNI yang berniat haji pada Selasa (28/5/2024) lalu terpaksa diamankan di Masjid Bir Ali, Madinah.
Meski memakai pakaian ihram, mereka tak bisa melanjutkan perjalanan menuju Makkah lantaran tidak mengantongi visa haji. Mereka hanya menggunakan visa ziarah.
Padahal, mereka rela membayar mahal asalkan bisa menunaikan rukun Islam terakhir yakni berhaji. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan visa mujamalah atau jenis visa yang biasanya digunakan haji furoda.
Jemaah ini hanya mendapatkan visa ziarah atau jenis visa yang bisa digunakan hanya untuk umrah. "Banyak yang menjanjikan visa furoda tapi dapatnya visa ziarah," kata Yusron kepada tim Media Center Haji di Makkah, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi terus memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji. Mereka terus berinovasi agar jemaah haji yang datang bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan mendapatakan pelayanan terbaik.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memperketat masuknya jemaah haji ke kawasan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina di Kota Makkah. Hanya mereka yang mendapatkan visa haji resmi atau mendapatkan tasreh (surat izin resmi) yang bisa mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani," kata Yusron.
Bahkan, para tokoh ulama di Arab Saudi dan Pemerintah Kerajaan menyatakan jemaah haji yang berhaji tanpa izin resmi bisa tidak sah hajinya.
"Sampai ulama Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barang siapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” ucapnya.
Maka itu, pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Bahkan, mereka menggelar razia di beberapa titik untuk mendeteksi jemaah haji tidak resmi masuk ke Kota Makkah.
Hal ini dilakukan karena jemaah ilegal berpotensi mengganggu proses pelaksanaan ibadah haji. “Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap (ini) akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan,” ujar Yusron.
Dia berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. "Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” katanya.
Seperti diberitakan, sebanyak 24 WNI yang berniat haji pada Selasa (28/5/2024) lalu terpaksa diamankan di Masjid Bir Ali, Madinah.
Meski memakai pakaian ihram, mereka tak bisa melanjutkan perjalanan menuju Makkah lantaran tidak mengantongi visa haji. Mereka hanya menggunakan visa ziarah.
Padahal, mereka rela membayar mahal asalkan bisa menunaikan rukun Islam terakhir yakni berhaji. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan visa mujamalah atau jenis visa yang biasanya digunakan haji furoda.
Jemaah ini hanya mendapatkan visa ziarah atau jenis visa yang bisa digunakan hanya untuk umrah. "Banyak yang menjanjikan visa furoda tapi dapatnya visa ziarah," kata Yusron kepada tim Media Center Haji di Makkah, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi terus memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji. Mereka terus berinovasi agar jemaah haji yang datang bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan mendapatakan pelayanan terbaik.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memperketat masuknya jemaah haji ke kawasan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina di Kota Makkah. Hanya mereka yang mendapatkan visa haji resmi atau mendapatkan tasreh (surat izin resmi) yang bisa mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani," kata Yusron.
Bahkan, para tokoh ulama di Arab Saudi dan Pemerintah Kerajaan menyatakan jemaah haji yang berhaji tanpa izin resmi bisa tidak sah hajinya.
"Sampai ulama Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barang siapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” ucapnya.
Maka itu, pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Bahkan, mereka menggelar razia di beberapa titik untuk mendeteksi jemaah haji tidak resmi masuk ke Kota Makkah.
Hal ini dilakukan karena jemaah ilegal berpotensi mengganggu proses pelaksanaan ibadah haji. “Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap (ini) akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan,” ujar Yusron.
Dia berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. "Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” katanya.
(jon)