Kapan Batas Menyembelih Hewan Kurban?

Senin, 17 Juni 2024 - 18:28 WIB
loading...
Kapan Batas Menyembelih...
Kapan batas menyembelih hewan kurban? Ilustrasi: deccan chronicle
A A A
Kapan batas menyembelih hewan kurban ? Waktu penyembelihan kurban mulai dari setelah salat Id di hari raya kurban sampai terbenam matahari pada hari terakhir Tasyrik yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Sehingga hari penyembelihan adalah empat hari: satu hari di hari raya kurban setelah salat ‘Id dan tiga hari setelahnya.

"Barangsiapa menyembelih kurbannya sebelum selesai salat ‘Id atau setelah terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah, maka kurbannya tidak sah," tulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitab "Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah" yang diterjemahkan Kholid Syamhudi, Lc. menjadi "Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih".

Ada yang mengatakan bahwa waktu penyembelihan hanya dua hari setelah ‘Id saja, dan menurut pendapat ini hari penyembelihan hanya tiga hari saja. Tetapi yang rajih adalah pendapat pertama.

Baca juga: Hari Tasyrik, Amalan dan Keutamaannya

Dibolehkan menyembelih kurban di waktu siang atau malam, namun penyembelihan di siang hari lebih utama. Setiap hari dari hari-hari penyembelihan lebih utama dari hari setelahnya, karena mendahulukan sembelihan termasuk sikap bersegera melaksanakan ketaatan.

An-Nawawi dalam "Shahiih Muslim bi syarh an-Nawawi" berkata, “Adapun waktu berkurban, maka sepatutnya menyembelihnya setelah salat bersama imam dan ketika itu sah secara ijma’.

Ibnul Mundziri rahimahullah berkata, ‘Mereka telah berijma’ bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari pagi hari raya kurban.’ Dan mereka berbeda pendapat pada penyembelihan setelahnya.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, “Mereka sepakat bahwa kurban disyari’atkan juga di malam hari sebagaimana disyari’atkan di siang hari, kecuali satu riwayat dari Imam Malik dan -juga- Imam Ahmad.

Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Hari Tasyrik
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Rekomendasi
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
Benua Australia Bergerak...
Benua Australia Bergerak Cepat, NOAA: Berpotensi Menabrak Indonesia
Patahan Bumi Keluarkan...
Patahan Bumi Keluarkan Gelembung, Ilmuwan Minta Waspadai Bencana Alam Besar
Artikel Terkini
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Infografis
5 Jenis Sapi yang Sering...
5 Jenis Sapi yang Sering Dijadikan Hewan Kurban di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved