Kumpulan Artikel: Hikmah Khitan Saat Masih Bayi
Hikmah
Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:43 WIB
Kapan usia wajib khitan laki-laki? Batas usia anak laki-laki wajib segera dikhitan adalah ketika anak tersebut sudah baligh, yakni ketika anak tersebut telah berumur 15 tahun qomariyah atau telah mengeluarkan sperma.
Tausyiah
Kamis, 30 November 2023 - 10:02 WIB
Hukum Islam mengenai khitan bagi anak-anak wanita, diperselisihkan oleh para ulama bahkan oleh para dokter sendiri, dan terjadi perdebatan panjang di sejumlah negara Islam.
Tips
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:11 WIB
Hikmah khitan saat masih bayi perlu diketahui umat muslim terutama kaum perempuan. Dalam satu Hadis disebutkan: Siapa yang masuk Islam maka berkhitanlah, walau sudah besar.