Tabarruj Al-Jahiliyah: Salah Satu yang Harus Dihindari dalam Berhias

Minggu, 07 Juli 2024 - 19:11 WIB
loading...
Tabarruj Al-Jahiliyah:...
Salah satu yang harus dihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan berahi dari yang melihatnya. Ilustrasi: wallpaper access
A A A
Salah satu yang harus dihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan berahi dari yang melihatnya (kecuali suami atau istri ) dan atau sikap tidak sopan dari siapa pun.

"Hal-hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian, berhias, berjalan, berucap, dan sebagainya," tulis Prof Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Penerbit Mizan, 1996).

Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam, karena ia adalah naluri manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah, satu istilah yang digunakan Al-Quran ( QS Al-Ahzab [33] : 33 mencakup segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan berahi kepada selain suami istri.



Termasuk dalam cakupan maksud kata tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusuk hidung). Rasulullah SAW bersabda:

"Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewat di satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia "begini" (yakni berzina) (HR At-Tirmidzi).

Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di hadapan lelaki, tetapi diingatkannya agar cara berjalannya jangan sampai mengundang perhatian. Dalam bahasa Al-Quran disebutkan:

"...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka "sembunyikan" ( QS Al-Nur [24] : 31).

Al-Quran tidak melarang seseorang berbicara atau bertemu dengan lawan jenisnya, tetapi jangan sampai sikap dan isi pembicaraan mengundang rangsangan dan godaan,... demikian maksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32:

"...maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya... (QS Al-Ahzab [33]: 32).

Demikian, sebagian tuntunan Al-Quran tentang perhiasan.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)