Khotbah Jumat: Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Ia mungkin terlihat di kawasan kecil dunia dan tidak terlihat di sebagian besar kawasan lain sehingga dunia menjadi terbelah antara yang melihat dan yang tidak melihat, sehingga awal bulan baru menjadi selalu berbeda. Tidak akan pernah terjadi bahwa rukyat itu mungkin dilakukan di seluruh kawasan dunia pada visibilitas pertama.

Oleh karena itu, tidak akan pernah terjadi penyatuan kalender Islam secara global selama kita berpegang pada rukyat fisik. Untuk itu, kita harus bersedia menerima hisab, bukan karena keinginan subjektif, tetapi karena tuntutan penyatuan sistem kalender Islam.

Jemaah yang dirahmati Allah,

Hadis-hadis yang memerintahkan rukyat adalah perintah berillat. Illat ialah alasan di balik penetapan suatu hukum. Dalam kasus hadis tentang penentuan awal bulan hijriyah, ilatnya ialah kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi), sehingga untuk memudahkan, Nabi SAW memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat.

Rukyat bukan bagian dari ibadah mahdlah, melainkan alat untuk menentukan waktu. Sebagai alat, rukyat dapat diubah dengan model penghitungan secara eksak demi tercapainya suatu tujuan. Lagi pula, dalam hadis Nabi SAW tentang penentuan awal bulan, yang menjadi ibadah mahdlah adalah puasa, bukan rukyat.

Karena bukan bagian dari ibadah, rukyat dapat diubah menuju hisab. Ada dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab:

وَٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ بِحُسۡبَانٍ (٥)

Dan matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” ( QS Ar-Rahman : 5).

هُوَ ٱلَّذِی جَعَلَ ٱلشَّمۡسَ ضِیَآءٗ وَٱلۡقَمَرَ نُورٗا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعۡلَمُواْ عَدَدَ ٱلسِّنِینَ وَٱلۡحِسَابَۚ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ یُفَصِّلُ ٱلۡـَٔایَـٰتِ لِقَوۡمࣲ یَعۡلَمُونَ (٥)

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkan-Nya tempat-tempat bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” ( QS Yunus : 5).



Menggunakan hisab dalam menentukan awal bulan juga didasarkan pada petunjuk dalam Al-Qur’an surat Yasin ayat 39-40:

وَٱلۡقَمَرَ قَدَّرۡنَـٰهُ مَنَازِلَ حَتَّىٰ عَادَ كَٱلۡعُرۡجُونِ ٱلۡقَدِیمِ (39) لَا ٱلشَّمۡسُ یَنۢبَغِی لَهَاۤ أَن تُدۡرِكَ ٱلۡقَمَرَ وَلَا ٱلَّیۡلُ سَابِقُ ٱلنَّهَارِۚ وَكُلࣱّ فِی فَلَكࣲ یَسۡبَحُونَ (40)

Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bagi bulan, sehingga (setelah ia sampai ke tempat peredaran yang terakhir) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.” ( QS. Yasin : 39-40).

Dengan memahami bahwa perintah rukyat dalam hadis-hadis Nabi adalah respons terhadap kondisi umat yang ummi pada masa itu, kita dapat merenungkan bahwa menggunakan hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah adalah langkah yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan penyatuan kalender Islam secara global.

Mari kita bersama-sama menerima dan mendukung langkah-langkah menuju kalender Hijriah yang unikatif dan lebih merata bagi seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia. Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan kemudahan atas segala upaya kita. Amin.

أَقُولُ قَوْ لِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ




Khutbah II

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنُ

اللّهُمَّ فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ

فَأُوْصِيْنِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)