Sang Suami Harus Cemburu pada Istrinya
Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:53 WIB
loading...
Seorang suami pun harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya. Dengan perasaan cemburu ini, suami menjaga kehormatan istrinya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Salah satu sumber kebahagiaan dalam berumah tangga adalah memiliki pasangan hidup yang saleh. Dengan kesalehannya Allah berkenan memberikan sentuhan-sentuhan keberkahan yang jauh melampaui dugaan kita.
Karena itu, di dalam kehidupan rumah tangga , seorang suami harus menegakkan peraturan kepada istrinya agar berpegang dengan adab-adab yang diajarkan dalam Islam. Istri dilarang ber-tabarruj, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), dan keluar rumah memakai wangi-wangian atau parfum. Sebab, semua itu akan menjatuhkannya ke dalam fitnah.
Sebaliknya, seorang suami pun harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya. Dengan perasaan cemburu ini, suami menjaga kehormatan istrinya. Dia tidak membiarkan istrinya bercampur baur dengan lelaki, ngobrol dan bercanda dengan sembarang laki-laki. Ia tidak membiarkan istrinya ke pasar sendirian atau hanya berduaan dengan sopir pribadinya. (Baca juga : Membaca Surat Al-Waqiah, Amalan Terbaik bagi Perempuan )
Dikutip dari tulisan ceramahnya, Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah menjelaskan, suami yang memiliki rasa cemburu kepada istrinya tentu tidak akan membawa istrinya melakukan sesuatu yang mengikis rasa malu dan dari sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari kemuliaan .
Ada kisah shahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamtentang kecemberuan,seperti Sa’d bin Ubadah radhiyallahu anhu pernah berkata mengungkapkan kecemburuannya terhadap istrinya,
لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفِحٍ
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang, bukan dengan sisinya tumpul.”
Mendengar ucapan Sa’d, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak mencelanya. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam justru bersabda,
أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي
“Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’d? Sungguh, aku lebih cemburu daripada Sa’d dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menyebutkan, dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dikisahkan bahwa tatkala turun ayat,
وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةً وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدًاۚ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi, maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak delapan puluh cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (QS An-Nur: 4)
Karena itu, di dalam kehidupan rumah tangga , seorang suami harus menegakkan peraturan kepada istrinya agar berpegang dengan adab-adab yang diajarkan dalam Islam. Istri dilarang ber-tabarruj, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), dan keluar rumah memakai wangi-wangian atau parfum. Sebab, semua itu akan menjatuhkannya ke dalam fitnah.
Sebaliknya, seorang suami pun harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya. Dengan perasaan cemburu ini, suami menjaga kehormatan istrinya. Dia tidak membiarkan istrinya bercampur baur dengan lelaki, ngobrol dan bercanda dengan sembarang laki-laki. Ia tidak membiarkan istrinya ke pasar sendirian atau hanya berduaan dengan sopir pribadinya. (Baca juga : Membaca Surat Al-Waqiah, Amalan Terbaik bagi Perempuan )
Dikutip dari tulisan ceramahnya, Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah menjelaskan, suami yang memiliki rasa cemburu kepada istrinya tentu tidak akan membawa istrinya melakukan sesuatu yang mengikis rasa malu dan dari sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari kemuliaan .
Ada kisah shahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamtentang kecemberuan,seperti Sa’d bin Ubadah radhiyallahu anhu pernah berkata mengungkapkan kecemburuannya terhadap istrinya,
لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفِحٍ
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang, bukan dengan sisinya tumpul.”
Mendengar ucapan Sa’d, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak mencelanya. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam justru bersabda,
أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي
“Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’d? Sungguh, aku lebih cemburu daripada Sa’d dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menyebutkan, dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dikisahkan bahwa tatkala turun ayat,
وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةً وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدًاۚ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi, maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak delapan puluh cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (QS An-Nur: 4)
Lihat Juga :