Waktu yang Diharamkan Menceraikan Istri, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 10:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bercocok Tanam yang Diharamkan Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Di satu riwayat disebutkan:
"Perintahlah dia (Abdullah bin Umar) supaya kembali, kemudian cerailah dia dalam keadaan suci atau mengandung." (Riwayat Bukhari)
Akan tetapi apakah talak semacam itu dipandang sah dan harus dilaksanakan atau tidak?
Pendapat yang masyhur, bahwa talak semacam itu tetap sah, tetapi si pelakunya berdosa.
Sementara ahli fikih berpendapat tidak sah, sebab talak semacam itu sama sekali tidak menurut aturan syara' dan tidak dibenarkan. Oleh karena itu bagaimana mungkin dapat dikatakan berlaku dan sah?
Diriwayatkan:
"Sesungguhnya Ibnu Umar pernah ditanya: bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang mencerai istrinya waktu haidh? Maka ia menceritakan kepada si penanya tentang kisahnya ketika ia mencerai istrinya waktu haidh, dan Rasulullah SAW mengembalikan istrinya itu kepadanya sedang Rasulullah tidak menganggapnya sedikit pun." (Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sahih)
Baca juga: Ayat yang Melarang Pelacuran, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Di satu riwayat disebutkan:
"Perintahlah dia (Abdullah bin Umar) supaya kembali, kemudian cerailah dia dalam keadaan suci atau mengandung." (Riwayat Bukhari)
Akan tetapi apakah talak semacam itu dipandang sah dan harus dilaksanakan atau tidak?
Pendapat yang masyhur, bahwa talak semacam itu tetap sah, tetapi si pelakunya berdosa.
Sementara ahli fikih berpendapat tidak sah, sebab talak semacam itu sama sekali tidak menurut aturan syara' dan tidak dibenarkan. Oleh karena itu bagaimana mungkin dapat dikatakan berlaku dan sah?
Diriwayatkan:
"Sesungguhnya Ibnu Umar pernah ditanya: bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang mencerai istrinya waktu haidh? Maka ia menceritakan kepada si penanya tentang kisahnya ketika ia mencerai istrinya waktu haidh, dan Rasulullah SAW mengembalikan istrinya itu kepadanya sedang Rasulullah tidak menganggapnya sedikit pun." (Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sahih)
Baca juga: Ayat yang Melarang Pelacuran, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Lihat Juga :