Kumpulan Artikel: Cerai

  • Mengapa Hak Cerai di Tangan Lelaki? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:24 WIB
    Laki-laki itu pada umumnya lebih mengetahui tentang akibatnya dan lebih banyak bertahan, serta lebih sedikit terpengaruh daripada wanita, sehingga lebih baik jika wewenang itu berada di tangannya.
  • Apa yang Dilakukan Setelah Talak? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Senin, 02 Oktober 2023 - 05:15 WIB
    Mengumpulkan tiga talak dalam satu ucapan itu bertentangan dengan syariat Al Quran. Inilah yang dijelaskan dan diambil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim.
  • Mengapa Islam Memperbolehkan Talak? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Kamis, 28 September 2023 - 05:15 WIB
    Para Misionaris dan Orientalis dewasa ini memusatkan serangannya pada dua permasalahan yang berkaitan dengan perempuan, yaitu masalah perceraian (talak) dan poligami. Lalu, mengapa Islam memperbolehkan talak?
  • Perempuan dalam Keluarga Menurut Syariat: Berhak Memilih Suami dan Meminta Cerai
    Muslimah
    Kamis, 07 September 2023 - 11:27 WIB
    Islam menegaskan bahwa wanita berhak memilih suami dan berhak meminta cerai jika dia memang tidak menyukai suaminya, walaupun dia tidak dirugikan oleh suaminya.
  • Kisah Khaulah Menggugat Rasulullah SAW dan Turunnya Surat Al-Mujadilah Ayat 1-4
    Tausyiah
    Minggu, 20 Agustus 2023 - 17:30 WIB
    Surat Al-Mujadilah ayat 1 sampai 4 turun sehubungan dengan kasus antara Aus bin Shamit dengan istrinya, Khaulah binti Tsalabah, ketika Aus berkata kepada istrinya: Kamu bagiku sudah seperti punggung ibuku.
  • Tak Boleh Sembarangan Menjatuhkan Talak, Ini 9 Ketentuan Syariat yang Harus Dipahami
    Muslimah
    Kamis, 18 Mei 2023 - 08:15 WIB
    Dalam Islam, ada ketentuan-ketentuan dalam menjatuhkan talak bagi pasangan suami istri. Ketentuan tersebut untuk mewujudkan maslahat dan menjauhkan madharat dari mereka
  • Khulu, Hak Istri Meminta Cerai kepada Suaminya
    Muslimah
    Minggu, 18 September 2022 - 10:50 WIB
    Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan apabila keretakan rumah tangga terjadi dari pihak perempuan saja, maka diperbolehkan baginya mengajukan khulu dan membayar fidyah.
  • Macam-macam Talak Menurut Syariat yang Perlu Diketahui Pasangan Muslim
    Muslimah
    Kamis, 24 Februari 2022 - 10:57 WIB
    Macam-macam talak menurut syariat Islam ada beberapa jenis, ada yang berdasarkan jumlah, boleh tidaknya rujuk, keadaan istri, dari segi penyampaian, serta dari segi langsung atau tidaknya suami menjatuhkan talak.
  • Hukum Bercerai Saat Hamil Tidak Dilarang, Begini Penjelasannya
    Tausyiah
    Selasa, 25 Januari 2022 - 18:22 WIB
    Hukum bercerai saat hamil tidaklah dilarang. Adapun anggapan yang tersebar di tengah masyarakat awam, bahwa wanita hamil tidak sah dicerai, adalah anggapan yang keliru.
  • Hukuman Zina dan Cara Cerai Masyarakat Arab Pra-Islam
    Dunia Islam
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:30 WIB
    Bagi orang Arab masa jahiliyah, pengkhianatan atas perkawinan dianggap sebagai zina dan pelanggarnya dihukum mati. Seorang pria dianggap berzina bila berhubungan seksual dengan wanita baik-baik.