Hukum Mengambil Anak Angkat Menurut Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Rabu, 04 September 2024 - 21:13 WIB
loading...
Hukum Mengambil Anak...
Seorang ayah tidak dibenarkan mengambil anak yang bukan berasal dari keturunannya sendiri. Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan seorang ayah tidak dibenarkan mengambil anak yang bukan berasal dari keturunannya sendiri. Orang-orang Arab di masa jahiliah dan begitu juga bangsa-bangsa lainnya, banyak yang menisbatkan orang lain dengan nasabnya dengan sesukanya, dengan jalan mengambil anak angkat .

"Seorang laki-laki boleh memilih anak-anak kecil untuk dijadikan anak, kemudian diproklamirkan. Maka si anak tersebut menjadi satu dengan anak-anaknya sendiri dan satu keluarga, sama-sama senang dan sama-sama susah dan mempunyai hak yang sama," tutur tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Mengangkat seorang anak seperti ini sedikit pun tidak dilarang, kendati si anak yang diangkat itu jelas-jelas mempunyai ayah dan nasabnya pun sudah dikenal.

Baca juga: Kisah Rasulullah SAW Menikahi Mantan Istri Anak Angkat

Islam datang, sedang masalah pengangkatan anak ini tersebar luas di masyarakat Arab, sehingga Nabi Muhammad SAW sendiri mengangkat seorang anak, yaitu Zaid bin Haritsah sejak zaman jahiliah.

Zaid waktu itu seorang anak muda yang ditawan sejak kecil dalam salah satu penyerbuan jahiliah, yang kemudian dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan bibinya yang bernama Khadijah, dan selanjutnya diberikan oleh Khadijah kepada Nabi Muhammad SAW sesudah beliau kawin dengan dia.

Setelah ayah dan pamannya mengetahui tempatnya, kemudian mereka minta kepada Nabi, tetapi oleh Nabi disuruh memilih. Namun Zaid lebih senang memilih Nabi sebagai ayah daripada ayah dan pamannya sendiri. Lantas oleh Nabi dimerdekakan dan diangkatnya sebagai anaknya sendiri dan disaksikan oleh orang banyak.

Sejak itu Zaid dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, dan dia termasuk pertama kali bekas hamba yang memeluk Islam.

Bagaimana pandangan Islam terhadap peraturan ini? Syaikh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan Islam berpendapat secara positif, bahwa pengangkatan anak adalah suatu pemalsuan terhadap realitas, suatu pemalsuan yang menjadikan seseorang terasing dari lingkungan keluarganya.

Dia dapat bergaul bebas dengan perempuan keluarga baru itu dengan dalih sebagai mahram padahal hakikatnya mereka itu sama sekali orang asing. Istri dari ayah yang memungut bukan ibunya sendiri, begitu juga anak perempuannya, saudara perempuannya atau bibinya. Dia sendiri sebenarnya orang asing dari semuanya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
Tablet Berusia 3.500...
Tablet Berusia 3.500 Tahun Ditemukan, Isinya Daftar Belanja
Bisakah Bumi Dilubangi...
Bisakah Bumi Dilubangi sampai Tembus? Ini Jawabannya
Pluvial Carnian Fenomena...
Pluvial Carnian Fenomena Hujan 2 Juta Tahun Lalu di Bumi Terungkap
Artikel Terkini
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Soal Waktu : Benarkah...
Soal Waktu : Benarkah Sehari di Akhirat Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia?
Ayat-ayat Al Quran dan...
Ayat-ayat Al Quran dan Hadis Nabi tentang Waktu
Tiga Dimensi Waktu yang...
Tiga Dimensi Waktu yang Dimiliki Manusia, Kaum Muslim Wajib Tahu
Konsep Waktu dalam Islam...
Konsep Waktu dalam Islam : Amanah Allah yang Wajib Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Infografis
Begini Ternyata Penjelasan...
Begini Ternyata Penjelasan Mengenai Fenomena Hujan Es
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved