Perempuan dan Kewajiban Menuntut Ilmu Syar'i

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:53 WIB
loading...
Perempuan dan Kewajiban...
Menuntut ilmu syar’i bagi perempuan muslimah, menjadi kebutuhan pokok dan hukumnya fardhu ‘ain atas mereka. Foto ilustrasi/ist
A A A
Semenjak awal Islam, sudah terdapat perintah untuk memberikan pengajaran kepada para perempuan tentang ilmu-ilmu syar’i. Bahkan terdapat anjuran untuk mendalaminya.

Karena dengan ilmu syar’i , hal itu dapat membenahi jiwanya, moralnya, dan perasaannya melalui aqidah yang shahîh, pedoman-pedoman agama yang luhur dan pengetahuan-pengetahuan yang akan menerangi akalnya dan memperkuat pendiriannya dalam menghadapi urusan-urusan duniawi.

Sebuah riwiayat dari Ibnu Abdil Barr, ia berkata : “Aisyah adalah orang nomor satu pada zamannya dalam 3 ilmu : agama, kedokteran dan syair. Putri Sa’id bin Musayyib pernah menolak lamaran kholifah Abdul Malik bin Marwan untuk putranya yang bernama Walid bin Abdul Malik. Ia menolak bukan karena harta, bukan karena keturunan, tapi ia khawatir bila putrinya terfitnah agamanya. Lantas beliau menikahkannya dengan pria miskin tapi berilmu yakni Abu Wada’ah."

Ini merupakan bukti, perempuan sangat butuh ilmu syar’i agar hidupnya selamat dan bahagia.Perempuan di zaman keemasan Islam memiliki semangat membara dan sangat antusias untuk meraih ilmu yang bermanfaat. (Baca juga : Menuntut Ilmu Memang Sulit, Ini Nasehat Imam Al-Bukhari )

Sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam:

سَلُوااللهَ عِلْمًا نَافِعًا وَتَعَوَّذُوْا باِللهِ مِنْ عِلْمٍ لَايَنْفَعُ

“ Mintalah ilmu yang bermanfaat dan berlindunglah kepada-Nya dari ilmu yang tidak bermanfaat”. (HR. Ibnu Majah)

Saat ini, meski di zaman yang sudah serba digital , kewajiban menuntut ilmu ini terasa mudah dilakukan. Perempuan bisa mengakses berbagai situs tentang ilmu-ilmu agama. Maka, di antara peran terpenting bagi para perempuan yang berkiprah di medan dakwah, yaitu mengajarkan ilmu syar’i, memberikan pengarahan dan bimbingan, dan melakukan tarbiyah dan pembinaan. Terlebih lagi dalam menangani urusan rumah tangga dan urusan suami, ia sama halnya dengan seorang perempuan yang bergerak dalam aktifitas-aktifitas dakwah, secara tidak langsung memiliki peran penting melalui tutur-tutur katanya yang tertulis maupun terekam. Dengan itu, ia telah mengerahkan tenaga dan pikiran sebagai sumbangsihnya bagi agamanya.

Dengan ilmu syar’i niscaya seorang perempuan muslimah akan istiqamah dan tegar, begitu pula ketika ia telah berpredikat istri, mereka sangat membutuhkan ilmu bagaimana menjadi istri, ibu, serta pendidik yang baik agar anak-anaknya tumbuh menjadi sosok generasi pilihan. Segala problematika rumah tangga akan mampu diatasi ketika pasutri sama-sama memahami dan menjadikan ilmu Syar’i sebagai petunjuk dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat.

Tidak Ada Perbedaan untuk Belajar

Dalam Islam tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam masalah mencari ilmu. Siapa saja, muslim dan muslimah yang enggan mempelajari hukum-hukum agama, cara berhubungan dengan Rabbnya, enggan mempelajari cara pembinaan jiwa, norma sosial, inti moral dan tata krama kehidupan, maka ia telah terjerumus dalam dosa karena meremehkan ilmu-ilmu tersebut. Yang berarti dia pun telah menyodorkan dirinya pada kehidupan nista karena keterlambatan dalam menggapai dunia dan akhirat. (Baca juga : Mengenal Ilmuwan Perempuan Islam yang Karyanya Mendunia )

Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientasi keduniaan semata.

Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan perempuan muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.

Contohlah para shahabiyyah (sahabat perempuan), mereka semangat mengerjakan salat jamaah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang perempuan melaksanakan salat di rumah, itu lebih afdhal daripada salat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama “Babun Nisaa'”, artinya pintu khusus untuk para wanita.

Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân: “Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis.”

Ia juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah cakap dalam menulis. Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) ‘Adi, keluarga besar ‘Umar bin Khatthâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti ‘Umar bin Khaththâb cara menulis indah. Ummul-Mukminiin ‘Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis. (Baca juga : Tak Segan Rombak Direksi BUMN, Erick: Suap Tak Boleh Ditoleransi )

Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis. ‘Aisyah binti Sa’ad berkata: “Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis”. Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalnya, seperti halnya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadis, begitu pula saudarinya yang bernama Asma’ juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadis. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: “Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan zikir di hadapan para ulama”.

Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: “Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu ‘anhuma hidup pada masa Mu’awiyyah”.

Demikianlah, Islam tidak melarang para perempuan untuk belajar ilmu syar'i. Tidak mengapa bagi para perempuan untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar’i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu ‘ain atas mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2940 seconds (0.1#10.140)