Inilah Beda Kriteria Hadis Kaum Rafidah dengan Sunni
Senin, 09 Oktober 2023 - 11:51 WIB
loading...
Ketiga kriteria riwayat Rafidhah dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni. Ilustrasi: Ist
A
A
A
Kaum Rafidhah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat hadis , seperti dijelaskan ibnu Taimiyah sebagaimana dikutip Mahmud az-Zaby dalam buku berjudul "Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at" yang diterjemahkan Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail menjadi "Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi" (Pustaka, 1989) berikut ini:
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Baca juga: Mengenali Kepercayaan Sesat tentang Bada' Kaum Rafidhah
Ketiga kriteria tersebut dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni. Berikut ini ringkasan kriteria penerimaan riwayat hadis menurut ulama Suni, dengan perbedaan yang jelas.
1. Perawi hadis Suni harus bersifat adil, tsiqat, mempunyai daya-ingat yang kuat, dan tidak bersifat fasiq atau amoral. Perawi itu pun mesti mempunyai daya hafal yang cerdas, berjiwa sehat, tidak pelupa, serta bersifat, jujur, tidak mencampur hadits dengan yang bukan hadis.
2. Sanad atau silsilah perawi hadis harus bersambungan, tidak terputus-putus antara satu perawi dengan yang lain, di samping bahwa semuanya harus memenuhi kriteria tersebut di butir 1.
3. Setiap hadis tidak boleh tercela (syadz dan 'illat).
Menurut Mahmud az-Zaby, ketiga kriteria tersebut berbeda dari kriteria kaum Rafidhah. Kaum Rafidhah, bila diteliti, ternyata hanya menetapkan satu kriteria, yaitu 'Ishmah (bebas dari dosa), tanpa syarat lain. Dan itu berlaku bagi para imam. Adapun persyaratan ilmiah yang ditetapkan para ulama Suni, mereka tetapkan pada perawi maupun objek periwayatan, sehingga riwayatnya benar-benar sahih dan dapat diterima.
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Baca juga: Mengenali Kepercayaan Sesat tentang Bada' Kaum Rafidhah
Ketiga kriteria tersebut dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni. Berikut ini ringkasan kriteria penerimaan riwayat hadis menurut ulama Suni, dengan perbedaan yang jelas.
1. Perawi hadis Suni harus bersifat adil, tsiqat, mempunyai daya-ingat yang kuat, dan tidak bersifat fasiq atau amoral. Perawi itu pun mesti mempunyai daya hafal yang cerdas, berjiwa sehat, tidak pelupa, serta bersifat, jujur, tidak mencampur hadits dengan yang bukan hadis.
2. Sanad atau silsilah perawi hadis harus bersambungan, tidak terputus-putus antara satu perawi dengan yang lain, di samping bahwa semuanya harus memenuhi kriteria tersebut di butir 1.
3. Setiap hadis tidak boleh tercela (syadz dan 'illat).
Menurut Mahmud az-Zaby, ketiga kriteria tersebut berbeda dari kriteria kaum Rafidhah. Kaum Rafidhah, bila diteliti, ternyata hanya menetapkan satu kriteria, yaitu 'Ishmah (bebas dari dosa), tanpa syarat lain. Dan itu berlaku bagi para imam. Adapun persyaratan ilmiah yang ditetapkan para ulama Suni, mereka tetapkan pada perawi maupun objek periwayatan, sehingga riwayatnya benar-benar sahih dan dapat diterima.
Lihat Juga :