Inilah Beda Kriteria Hadis Kaum Rafidah dengan Sunni

Senin, 09 Oktober 2023 - 11:51 WIB
loading...
Inilah Beda Kriteria...
Ketiga kriteria riwayat Rafidhah dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni. Ilustrasi: Ist
A A A
Kaum Rafidhah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat hadis , seperti dijelaskan ibnu Taimiyah sebagaimana dikutip Mahmud az-Zaby dalam buku berjudul "Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at" yang diterjemahkan Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail menjadi "Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi" (Pustaka, 1989) berikut ini:

1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.

2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.

3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.

Baca juga: Mengenali Kepercayaan Sesat tentang Bada' Kaum Rafidhah

Ketiga kriteria tersebut dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni. Berikut ini ringkasan kriteria penerimaan riwayat hadis menurut ulama Suni, dengan perbedaan yang jelas.

1. Perawi hadis Suni harus bersifat adil, tsiqat, mempunyai daya-ingat yang kuat, dan tidak bersifat fasiq atau amoral. Perawi itu pun mesti mempunyai daya hafal yang cerdas, berjiwa sehat, tidak pelupa, serta bersifat, jujur, tidak mencampur hadits dengan yang bukan hadis.

2. Sanad atau silsilah perawi hadis harus bersambungan, tidak terputus-putus antara satu perawi dengan yang lain, di samping bahwa semuanya harus memenuhi kriteria tersebut di butir 1.

3. Setiap hadis tidak boleh tercela (syadz dan 'illat).

Menurut Mahmud az-Zaby, ketiga kriteria tersebut berbeda dari kriteria kaum Rafidhah. Kaum Rafidhah, bila diteliti, ternyata hanya menetapkan satu kriteria, yaitu 'Ishmah (bebas dari dosa), tanpa syarat lain. Dan itu berlaku bagi para imam. Adapun persyaratan ilmiah yang ditetapkan para ulama Suni, mereka tetapkan pada perawi maupun objek periwayatan, sehingga riwayatnya benar-benar sahih dan dapat diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Selain Al Quran, Inilah...
Selain Al Quran, Inilah 5 Hadis Tentang Perintah Haji
Ayat Al Quran dan Hadis...
Ayat Al Quran dan Hadis Tentang Dalil Ibadah Umrah
Dalil Hadis Tentang...
Dalil Hadis Tentang Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Zulkaidah
Inilah Penyebab Utama...
Inilah Penyebab Utama Iran Menjadi Negara Syiah
Penjelasan Hadis tentang...
Penjelasan Hadis tentang Kemunculan dan Fitnah Dajjal
Rekomendasi
Ilmuwan Menemukan Penyebab...
Ilmuwan Menemukan Penyebab Terjadinya Supernova
Persamaan Lukisan Kuno...
Persamaan Lukisan Kuno Suku Indian dengan Kisah Nabi Nuh Dibeberkan
Malam Ini Puncak Hujan...
Malam Ini Puncak Hujan Meteor Eta Aquarid, Bisa Dilihat di Indonesia?
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved