Hukum Salat Jamak dan Qashar Tanpa Uzur

Senin, 04 November 2024 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, tidak dibolehkan menjamak di antara dua salat tanpa uzur. Siapa yang menjamaknya tanpa uzur dan alasan syar'I, maka dia berdosa, karena bertentangan dengan ketentuan syariat yang menetapkan hal tersebut, di antaranya adalah firman Allah Ta'ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (سورة النساء: 103)


"Sesungguhnya salat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103)

Demikian pula halnya dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

أَمَّنِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام عِنْدَ الْبَيْتِ مَرَّتَيْنِ فَصَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَتْ قَدْرَ الشِّرَاكِ وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِيَ يَعْنِي الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِي الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ وَصَلَّى بِيَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ وَالْوَقْتُ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ (رواه أبو داود، رقم 393 والترمذي، رقم 149 وقال الألباني : إسناده حسن صحيح في " صحيح أبي داود – الأم " برقم 417)


"Jibril alaihissalam mengimami saya di Baitullah sebanyak dua kali. Dia mengimami saya salat Zuhur ketika matahari tergelincir seukuran tali sandal. Kemudian dia mengimami saya shalat Ashar, ketika bayangan seukuran benda aslinya. Lalu dia mengimami saya salat Maghrib ketika orang-orang yang berpuasa berbuka. Lalu dia salat Isya, ketika mega merah terbenam. Lalu dia mengimami saya salat Fajar, ketika orang yang berpuasa diharamkan makan dan minum. Kemudian keesokan harinya, dia mengimami saya shalat Zuhur, ketika bayangan seukuran benda aslinya. Lalu dia mengimami saya salat Ashar, ketika bayangan seukuran dua kali lipat benda aslinya. Lalu dia mengimami saya salat Maghrib, ketika orang-orang berpuasa. Lalu dia mengimami saya salat Isya, hingga sepertiga malam. Lalu dia mengimami saya salat Fajar ketika hari mulai terang. Lalu dia menoleh kepada saya dan berkata, 'Wahai Muhammad, inilah waktu para nabi sebelummu. Maka waktu salat adalah di antara kedua waktu tersebut." (HR. Abu Daud, no. 393, Tirmizi, no. 149. Al-Albany berkata, 'Sanadnya hasan shahih, terdapat dalam 'Shahih Abu Daud', no. 417)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Kaum muslimin sepakat bahwa salat lima waktu memiliki waktu tertentu. Dalam masalah ini terdapat hadits shahih yang banyak." (Al-Mughni, 1/224)

Kesimpulan:

Jika telah disimpulkan demikian, maka tidak boleh menjamak dua salat, kecuali jika didapatkan sebab untuk menjamak, seperti safar, hujan atau sakit. Jika tidak didapatkan sebab untuk menjamak salat, maka harus dilakukan sesuai aslinya, yaitu shalat pada waktunya masing-masing. (Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 2/60)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menetapkan waktu salat secara terperinci, maka melaksanakan salat di luar waktunya merupakan tindakan melampaui batas atas ketentuan Allah Ta'ala,

وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (سورة البقرة: 229)


"Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Baqarah: 229)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Menjamak Salat...
Hukum Menjamak Salat bagi Pengantin, Begini Penjelasannya
Niat Salat Jamak Qashar...
Niat Salat Jamak Qashar dan Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Zhuhur...
Niat Sholat Jamak Zhuhur dan Ashar Beserta Tata Caranya
Hukum Salat dan Puasa...
Hukum Salat dan Puasa dalam Perjalanan, Begini Penjelasan Syaikh Al-Utsaimin
Niat Salat Jamak Zuhur...
Niat Salat Jamak Zuhur dan Ashar Beserta dengan Tata Cara Pelaksanaannya
Bacaan Niat Salat Qashar...
Bacaan Niat Salat Qashar dan Syarat-syaratnya
Rekomendasi
Banjir Terbesar dalam...
Banjir Terbesar dalam Sejarah Dunia Diklaim Ciptakan Laut Mediterania
Laut Merah Terbelah...
Laut Merah Terbelah Dua Bisa Terulang Lagi! Ilmuwan Ungkap Fakta Ini
Pengakuan Misterius...
Pengakuan Misterius Keluarga Shakespeare yang Berbahaya Akhirnya Terungkap
Artikel Terkini
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved