Minta Pemerintah Cabut Monopoli Fatwa Halal, LPOI Sampaikan 5 Pernyataan Sikap
Jum'at, 07 Februari 2025 - 00:07 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, LPOI menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal/monopoli penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu dan mendesak penyelenggara negara untuk segera “mencabut kewenangan monopoli fatwa halal/monopoli penetapan kehalalan produk.
Untuk itu, perlu segera dilakukan Judicial Review Terhadap Undang Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktik-praktik monopoli dalam penyelenggaran sistem jaminan produk halal.
Kedua, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal agar melakukan rekonstruksi sistem sertifikasi halal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional. Pendekatan Omni Channel (Online dan Offline) melalui Optimalisasi Ekosistem Digital dan Optimalisasi Sumberdaya Manusia yang melimpah seharusnya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline.
Ketiga, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal, untuk segera melakukan akreditasi ulang dan membuka ruang seluas luasnya bagi pengembangan lembaga pemeriksa halal luar negeri. Dengan mengoneksikan proses sertifikasi dengan pemerintah negara setempat dan asosiasi muslim negara setempat. Agar ke depan tidak terjadi keliaran dan ajang bisnis manipulatif semata, yang hal tersebut berpeluang mencoreng citra halal Indonesia.
Keempat, mendesak kepada penyelenggara negara untuk memberikan afirmasi dan rekognisi terhadap pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Kelima, mendesak kepada penyelenggara jaminan produk halal untuk mempermudah perizinan lembaga pemeriksa halal dan lembaga pemeriksa halal luar negeri.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah ini menyatakan spirit konsolidasi nasional dan mengonsolidasikan dunia Islam yang telah digulirkan Presiden Prabowo Subianto, adalah kerja strategis jangka panjang yang berkelanjutan dan tanpa batas, serta membutuhkan kerja keras dan kebersaman dari semua organ-organ srtrategis umat Islam terutama ormas ormas Islam di Indonesia.
“LPOI siap mendukung dan membersamai Presiden Prabowo untuk menyukseskan misi konsolidasi nasional dan mengonsolidasi dunia Islam. demi masa depan Islam dan Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Untuk itu, perlu segera dilakukan Judicial Review Terhadap Undang Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktik-praktik monopoli dalam penyelenggaran sistem jaminan produk halal.
Kedua, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal agar melakukan rekonstruksi sistem sertifikasi halal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional. Pendekatan Omni Channel (Online dan Offline) melalui Optimalisasi Ekosistem Digital dan Optimalisasi Sumberdaya Manusia yang melimpah seharusnya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline.
Ketiga, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal, untuk segera melakukan akreditasi ulang dan membuka ruang seluas luasnya bagi pengembangan lembaga pemeriksa halal luar negeri. Dengan mengoneksikan proses sertifikasi dengan pemerintah negara setempat dan asosiasi muslim negara setempat. Agar ke depan tidak terjadi keliaran dan ajang bisnis manipulatif semata, yang hal tersebut berpeluang mencoreng citra halal Indonesia.
Keempat, mendesak kepada penyelenggara negara untuk memberikan afirmasi dan rekognisi terhadap pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Kelima, mendesak kepada penyelenggara jaminan produk halal untuk mempermudah perizinan lembaga pemeriksa halal dan lembaga pemeriksa halal luar negeri.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah ini menyatakan spirit konsolidasi nasional dan mengonsolidasikan dunia Islam yang telah digulirkan Presiden Prabowo Subianto, adalah kerja strategis jangka panjang yang berkelanjutan dan tanpa batas, serta membutuhkan kerja keras dan kebersaman dari semua organ-organ srtrategis umat Islam terutama ormas ormas Islam di Indonesia.
“LPOI siap mendukung dan membersamai Presiden Prabowo untuk menyukseskan misi konsolidasi nasional dan mengonsolidasi dunia Islam. demi masa depan Islam dan Indonesia yang lebih baik,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :