5 Golongan Penerima Fidyah dalam Islam Beserta Penjelasanya

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:16 WIB
loading...
5 Golongan Penerima...
Fidyah puasa Ramadan hanya boleh disalurkan kepada golongan tertentu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Foto ilustrasi/ist
A A A
Fidyah adalah salah satu amalan dalam agama Islam yang memiliki peran penting dalam menggantikan kewajiban puasa yang ditinggalkan oleh seseorang di bulan Ramadan. Meskipun lebih utama jika seseorang mengganti puasa yang ditinggalkan dengan qadha, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa.

Namun, fidyah hanya boleh disalurkan kepada golongan tertentu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Untuk itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami siapa saja golongan penerima fidyah dan bagaimana mekanisme penyalurannya agar sesuai dengan ajaran agama.

Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti menggantikan atau menebus. Dalam konteks puasa, fidyah berarti menggantikan puasa yang tidak dilakukan oleh seseorang karena alasan tertentu, seperti sakit yang berkepanjangan, hamil, atau menyusui. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan matang, bahan makanan mentah, atau uang yang disalurkan melalui lembaga zakat atau amil yang amanah.

Secara umum, fidyah diberikan kepada orang-orang yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu dan tidak mampu mengganti puasa mereka (qadha). Sebagai contoh, seseorang yang sakit parah atau dalam kondisi yang menghalanginya untuk berpuasa, seperti wanita hamil atau menyusui, bisa membayar fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT menyebutkan tentang kewajiban fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa. Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang berat menjalankan puasa dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin sebagai bentuk fidyah. Terkait siapa yang berhak menerima fidyah, Al-Qur'an menegaskan bahwa yang berhak menerima fidyah adalah orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir dan miskin.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 184)

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa fidyah ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan.

5 Golongan Penerima Fidyah :

1. Fakir

Golongan pertama yang berhak menerima fidyah adalah orang fakir. Fakir adalah orang yang sangat kekurangan dalam hal harta benda dan tidak memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam pengertian yang lebih luas, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta apapun dan kesulitan untuk mendapatkan makanan, pakaian, atau tempat tinggal yang layak.

Oleh karena itu, orang fakir menjadi golongan yang paling utama untuk menerima fidyah. Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai tafsir, fidyah yang diberikan kepada orang fakir akan sangat membantu mereka untuk bertahan hidup. Sementara itu, ada perbedaan antara fakir dan miskin yang akan dijelaskan pada golongan berikutnya.

2. Miskin

Golongan berikutnya yang berhak menerima fidyah adalah orang miskin. Miskin adalah mereka yang meskipun memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tertentu, tetap saja kesulitan untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup mereka. Dalam pengertian umum, orang miskin memiliki harta atau pendapatan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak, seperti makanan, tempat tinggal, atau pakaian yang layak.

Dalam konteks ini, orang miskin masih lebih baik dibandingkan orang fakir, karena mereka mungkin memiliki pekerjaan atau pendapatan tetap. Namun, mereka masih memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam kondisi darurat seperti tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadan.

3. Musafir (Orang yang Sedang Bepergian)

Selain fakir dan miskin, musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan juga berhak menerima fidyah jika mereka mengalami kesulitan dalam perjalanan. Menurut syariat, seseorang yang sedang bepergian dan tidak dapat menjalankan puasa, baik karena jarak yang jauh atau kesulitan dalam perjalanan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah.
Namun, hal ini berlaku jika musafir tersebut memang kekurangan bekal atau kesulitan untuk mendapatkan makanan selama perjalanan. Jika musafir memiliki perbekalan yang cukup, maka ia tidak perlu membayar fidyah. Ayat dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 menyebutkan bahwa musafir juga berhak menerima zakat, yang prinsipnya mirip dengan fidyah.

4. Orang Sakit

Golongan penerima fidyah selanjutnya adalah orang sakit. Dalam Islam, seseorang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa selama Ramadan. Jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka dia dapat mengganti puasa yang ditinggalkan dengan membayar fidyah.

Namun, tidak hanya orang yang sakit karena faktor usia yang berhak menerima fidyah. Orang yang sedang sakit parah, meskipun berada dalam usia produktif, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka karena sakit tersebut, juga berhak menerima fidyah. Dengan demikian, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat sakit yang berkepanjangan.

5. Orang yang Berhutang karena Kesulitan Ekonomi

Golongan terakhir yang berhak menerima fidyah adalah orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk membayar atau memenuhi kebutuhan pokok mereka. Namun, hanya orang yang berhutang karena kesulitan ekonomi dan kesulitan mencukupi kebutuhan dasar mereka yang berhak menerima fidyah. Orang yang berhutang karena gaya hidup atau keinginan duniawi tidak berhak menerima fidyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Golongan Wanita yang...
Golongan Wanita yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan
1 Mud Berapa Rupiah?...
1 Mud Berapa Rupiah? Ketentuan untuk Bayar Fidyah
Bolehkah Membayar Fidyah...
Bolehkah Membayar Fidyah kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah Ibu Hamil Cukup...
Apakah Ibu Hamil Cukup Membayar Fidyah, Tanpa Perlu Berpuasa?
Fidyah yang Harus Dibayar...
Fidyah yang Harus Dibayar karena Jimak dalam Haji sebelum Tahallul Awal
Fidyah Membunuh Binatang...
Fidyah Membunuh Binatang Darat saat Berihram
Rekomendasi
Warna Laut Teluk Persia...
Warna Laut Teluk Persia Berubah Jadi Merah Darah
Ilmuwan Temukan Makhluk...
Ilmuwan Temukan Makhluk Tak Dikenal Bersembunyi di Gua Terpanjang di Dunia
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Artikel Terkini
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Mengapa Umat Islam Dianjurkan...
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berpuasa di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Secara Statistik Mampu Ratakan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved