Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
loading...

Pada pelaksanaannya di Indonesia, umat Muslim umumnya mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras ataupun uang. Jika memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Berapa kilogram zakat fitrah untuk 1 orang? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan Muslim saat bulan Ramadan, khususnya menjelang Idulfitri.
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang perlu ditunaikan umat Islam menjelang Idul Fitri. Adapun perintah mengeluarkan zakat fitrah ini didasari oleh sejumlah hadis. Salah satunya dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim. Baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR. Al-Bukhari Muslim)
Selain menjadi sarana menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan , zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian sesama Muslim. Lalu, berapa besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk setiap orang?
Sementara itu, apabila memakai uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasaran. Lalu, per kilonya cukup dikalikan saja sesuai nominal harga beras 2,5 kg atau 3,5 liter.
Bacaan niat zakat fitrah sendiri bisa berbeda-beda, tergantung pemberinya dari diri sendiri, untuk keluarga, untuk anak laki-laki dan perempuan hingga untuk orang yang diwakilkan. Berikut bacaannya:
-Niat zakat fitrah sendiri
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhol lillaahi Ta'aalaa”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
-Niat zakat fitrah sendiri dan untuk Keluarga
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri 'anni wa 'an jamii'i mas yalzamunii nafaqotuhun syar'an fardhon lillaahi ta'ala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
-Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii.... fardhol lillaahi Ta’aalaa”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardhu karena Allah."
-Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii.... fardhol lillaahi Ta'aala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."
Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai “Berapa kg zakat fitrah untuk 1 orang?”. Jawabannya adalah apabila memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan jika menggunakan uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras. Wallahu A'lam
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang perlu ditunaikan umat Islam menjelang Idul Fitri. Adapun perintah mengeluarkan zakat fitrah ini didasari oleh sejumlah hadis. Salah satunya dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim. Baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR. Al-Bukhari Muslim)
Selain menjadi sarana menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan , zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian sesama Muslim. Lalu, berapa besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk setiap orang?
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang?
Pada pelaksanaannya di Indonesia, umat Muslim umumnya mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras ataupun uang. Jika memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter.Sementara itu, apabila memakai uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasaran. Lalu, per kilonya cukup dikalikan saja sesuai nominal harga beras 2,5 kg atau 3,5 liter.
Niat Zakat Fitrah
Pemberian zakat fitrah juga perlu dilakukan dengan cara yang semestinya. Mengutip laman Baznas Kota Yogyakarta, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti besaran zakat yang dikeluarkan, sudah masuk waktu hingga membaca niat.Bacaan niat zakat fitrah sendiri bisa berbeda-beda, tergantung pemberinya dari diri sendiri, untuk keluarga, untuk anak laki-laki dan perempuan hingga untuk orang yang diwakilkan. Berikut bacaannya:
-Niat zakat fitrah sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhol lillaahi Ta'aalaa”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
-Niat zakat fitrah sendiri dan untuk Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri 'anni wa 'an jamii'i mas yalzamunii nafaqotuhun syar'an fardhon lillaahi ta'ala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
-Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ .... ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii.... fardhol lillaahi Ta’aalaa”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardhu karena Allah."
-Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ .... ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii.... fardhol lillaahi Ta'aala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."
Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai “Berapa kg zakat fitrah untuk 1 orang?”. Jawabannya adalah apabila memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan jika menggunakan uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras. Wallahu A'lam
(wid)