Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Wilayah Luar Domisili?

Senin, 24 Maret 2025 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya

Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitabnya "al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab" juga menjelaskan bahwa para Ashab (ulama Syafi’iyah) berkata: ‘Ketika seseorang pada saat wajibnya zakat fitrah berada di suatu daerah, dan hartanya juga berada di daerah tersebut, maka wajib untuk menunaikan zakat di daerah tersebut. Jika ia memindahkan pembagian zakatnya (ke tempat yang lain) maka hukumnya seperti halnya hukum memindahkan pembagian zakat yang terdapat perbedaan di antara ulama dan terdapat perincian yang telah dijelaskan.”

Sedangkan perbedaan pendapat dalam menyikapi naql az-zakat dalam mazhab Syafi’i, yakni menurut pendapat yang unggul (rajih), memindah pengalokasian harta zakat adalah hal yang tidak diperbolehkan, sedangkan menurut sekelompok ulama yang lain, seperti Ibnu ‘Ujail dan Ibnu Shalah memperbolehkan naql az-Zakat.

Maka dapat disimpulkan bahwa wajib bagi orang yang berada di perantauan agar menunaikan zakat fitrah di tempat di mana ia berada pada saat malam hari raya.

Sementara itu, Dompet Dhuafa dalam laman resminya menjelaskan seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfermasi zakat secara tertulis. Dan konfermasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.

Konfermasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Sementara itu, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Baca juga: Hukum Bayar Zakat Online, Sah atau Tidak?
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Lempeng Tektonik Berubah...
Lempeng Tektonik Berubah Drastis, Riset Klaim India Mulai Terbagi Jadi Dua
Bagian Mars yang Hilang...
Bagian Mars yang Hilang Ditemukan di Bumi, Arkeolog Ungkap Fakta Ini
Terletak di Indonesia,...
Terletak di Indonesia, Patahan Banda Bisa Picu Bencana Melebihi Gempa Turki
Artikel Terkini
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Infografis
Ilmuwan Siap Ciptakan...
Ilmuwan Siap Ciptakan Bayi Luar Angkasa Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved