Inilah Manfaat Harta yang Bisa Memborong Pahala

Senin, 07 September 2020 - 17:37 WIB
loading...
Inilah Manfaat Harta yang Bisa Memborong Pahala
Harta yang dipergunakan untuk bersedekah, akan mendapatkah pahala yang banyak dan beragam. Foto ilustrasi/ist
A A A
Kesenangan memiliki harta, adalah fitrah manusia . Karena Allah Subhanahu wa ta'ala telah menghadirkan rasa senang pada manusia terhadap harta, dalam semua bentuknya.

Namun, dalam Islam, harta yang merupakan bagian dari kebahagiaan sesaat dalam kehidupan dunia dan bukanlah sebagai tujuan utama dalam hidup. Dia memiliki fungsi, namun bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh. Untuk itu Allah memerintahkan pada manusia untuk mencari harta dengan tujuan akhir meraih kebahagiaan di akhirat kelak, sebagaimana hal tersebut telah Allah anugerahkan kepada kita.

(Baca juga : Haruskah Menunggu Hidayah Dulu untuk Berhijab ? )

Tentu saja, untuk mencari harta tersebut Allah memerintahkan untuk mencari harta yang halal dan tidak bertentangan dengan aturan atau jalan hidup yang telah dijalankannya.

Harta memiliki banyak manfaat dari aspek dunia atau pun aspek agama. Manfaat dari sisi duniamisalnya, dengan harta manusia bisa makan makanan yang diinginkannya, bisa memiliki kendaraan, rumah dan kenikmatan duniawi lainnya.

Sedangkan manfaat harta dari aspek agama, ada sebuah riwayat tentang harta ini,

عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ

"Ada sejumlah shahabat Nabi yang miskin datang menemui Nabi dan mengatakan, “Ya Rasulullah, orang-orang yang kaya raya itu memborong pahala. Mereka mengerjakan salat sebagaimana kami orang miskin mengerjakan salat. Mereka juga berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka bisa bersedekah dengan kelebihan hartanya”.(HR Muslim)

(Baca juga : Diamnya Perempuan di Rumah Adalah Tanda Kemuliaannya )

Menurut Ustadz Aris Munandar, SS, MPI, statemen sejumlah shahabat yang miskin di atas menunjukkan keistimewaan harta yang berlimpah jika dimanfaatkan untuk bersedekah dalam berbagai proyek kebaikan. Inilah di antara manfaat harta.

Alumni Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Surakarta ini menjelaskan, ada tiga hal manfaat harta dari aspek agama yakni pertama, untuk memenuhi kebutuhan diri baik kebutuhan untuk ibadah, kedua harta yang diberikan kepada orang lain, dan ketiga harta yang dibelanjakan untuk hal-hal yang menghasilkan pahala jariyah.

(Baca juga : Kesalahan Fatal yang Sering Terjadi Tentang Khalwat )

1. Untuk memenuhi kebutuhan diri baik kebutuhan untuk ibadah

Sebagai contoh untuk biaya ibadah haji atau untuk memenuhi kebutuhan pendukung ibadah berupa kebutuhan pangan, sandang, papan dan kebutuhan vital lainnya. Tanpa kebutuhan vital yang terpenuhi hati dan pikiran seorang itu tidak akan fokus menekuni kewajiban agama dan beribadah.

Sarananya agar ibadah berjalan baik itu bagian dari ibadah. Oleh karena itu mengambil dunia secukupnya untuk mendukung agama dan ibadah itu bagian dari manfaat agama dari harta.

2. Harta yang diberikan kepada orang lain

Manfaat agama dari harta yang diberikan kepada orang lain itu ada empat macam.
a. Harta yang dipergunakan untuk bersedekah kepada fakir miskin. Pahala bersedekah kepada fakir miskin itu demikian banyak dan beragam.

(Baca juga : SE Menpan-RB Atur Sistem Kerja ASN Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19 )

b. Murūah,menjaga nama baik di hadapan masyarakat. Itulah harta yang diberikan kepada orang-orang kaya dan para tokoh sebagai jamuan tamu, hadiah dan bantuan. Hal termasuk kategori manfaat agama karena dengan ringan tangan dan hati membelanjakan harta untuk kepentingan semisal ini seorang mendapatkan kawan dan relasi.

c. Harta untuk melindungi nama baik semisal berbagi harta untuk melindungi diri dari komentar-komentar miring tetangga, teman kerja dan lainnya. Termasuk juga harta yang diberikan kepada preman agar terjaga dari gangguannya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)