Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Aqiqah? Begini Penjelasannya

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 20:46 WIB
loading...
Janin Keguguran, Apakah...
Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Akikah? Begini Penjelasannya/Dok Istimewa
A A A
Dalam ajaran Islam , konsep aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, jika anak masih berbentuk janin karena mengalami keguguran, apakah tetap disunnahkan untuk akikah? Mengenai hal ini, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran sebelum lahir.

Tim Syariah Kementerian Agama menjelaskan, menurut Ibnu Hajar bahwa jika janin mengalami keguguran sebelum mencapai usia empat bulan (17 minggu) atau sebelum memiliki bentuk manusia yang jelas, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan akikah. Karena dalam pandangan ulama, akikah berkaitan dengan kelahiran anak yang telah mencapai usia tertentu dan memiliki bentuk manusia yang nyata.

Baca Juga: 7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!

Simak penjelasan Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam kitab Fatāwā:

أَنَّ الْعَقِيقَةَ إنَّمَا تُسَنُّ عَنْ سُقْطٍ نُفِخَتْ فِيهِ الرُّوحُ


“Akikah hanya disunahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan).” (Al-Fatāwā al-Fiqhiyyah al-Kubrā, vol. 4, hal. 257).

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa aqiqah tetap disarankan dalam kasus keguguran, terutama sebagai bentuk amal kebaikan. Ini karena akikah juga dapat diartikan sebagai bentuk doa dan syukur atas anugerah anak, meskipun anak tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik.

Akan tetapi Ibnu Hajar mengatakan bayi yang keguguran dan belum ada tanda kehidupan berupa tiupan ruh, maka tidak perlu diakikahkan. Pasalnya, kelak ia juga tidak akan dibangkitkan di hari kiamat.

وَأَمَّا مَا لَمْ تُنْفَخْ فِيهِ الرُّوحُ فَهُوَ جَمَادٌ لَا يُبْعَثُ وَلَا يُنْتَفَعُ بِهِ فِي الْآخِرَةِ فَلَا تُسَنُّ لَهُ عَقِيقَةٌ بِخِلَافِ مَا نُفِخَتْ فِيهِ فَإِنَّهُ حَيٌّ يُبْعَثُ فِي الْآخِرَةِ وَيُنْتَفَعُ بِشَفَاعَتِهِ


“Adapun janin yang belum ditiupkan kehidupan padanya, maka ia (bagaikan) benda mati yang tidak akan dibangkitkan serta tidak bisa dimanfaatkan kelak di akhirat, sehingga tidak disunahkan menyembelih akikah untuknya. Berbeda dengan bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan padanya, dia adalah manusia hidup yang akan dibangkitkan kembali kelak di akhirat serta bisa dimanfaatkan syafaatnya.”

Sebagai kesimpulan, ada 2 pendapat mengenai hukum aqiqah untuk janin yang keguguran:

1. Jika keguguran di usia sebelum ditiupkannya ruh yaitu sebelum berusia 4 bulan atau 120 hari, maka tidak disunnahkan akikah.
2. Jika keguguran di usia setelah ditiupkannya ruh yaitu setelah berusia 4 bulan atau 120 hari, maka tetap sunnah aqiqah.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Sama-sama Sembelih Hewan,...
Sama-sama Sembelih Hewan, Ini 10 Perbedaan Ibadah Kurban dan Aqiqah
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Bolehkah Berkurban Digabung...
Bolehkah Berkurban Digabung Aqiqah? Bagaimana Hukumnya?
Tips Menjalankan Aqiqah...
Tips Menjalankan Aqiqah dengan Praktis dan Sesuai Syariat
5 Hadis tentang Aqiqah...
5 Hadis tentang Aqiqah yang Penting Bagi Anak Anda
Rekomendasi
Lautan Besar Ditemukan...
Lautan Besar Ditemukan Tersembunyi di Bawah Kerak Bumi
Berdenyut Cepat dan...
Berdenyut Cepat dan 5 Fakta Mengerikan Keadaan Bumi sedang Kritis
Patahan Bumi Raksasa...
Patahan Bumi Raksasa Tersembunyi Ditemukan di Titik Rawan Gempa
Artikel Terkini
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved