Kedudukan Harta dalam Pandangan Islam, Simak di Sini!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB
loading...
Kedudukan Harta dalam...
Harta dalam Islam memiliki kedudukan khusus dan baik, salah satunya harta merupakan penegak pilar kehidupan. Foto ilustrasi/freepik
A A A
Harta kekayaan dalam pandangan Islam memiliki kedudukan khusus. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi bahkan mengatakan, kaidah pertama dalam membangun ekonomi Islam adalah menghargai nilai harta benda dan kedudukannya dalam kehidupan.

Manusia sebelum datangnya Islam , baik sebagai pemahaman agama atau aliran, telah menganggap harta itu suatu keburukan sedangkan kemiskinan itu dianggap kebaikan.

"Mereka bahkan menganggap segala sesuatu yang berkaitan dengan kenikmatan materi itu sebagai kotoran bagi rohani dan penghambat bagi peningkatan kemuliaan rohani," tutur Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).



Menurut Al Qardhawi, berbagai aliran (paham) baru seperti Materialis dan Sosialis, mereka menjadikan perekonomian itu sebagai tujuan hidup dan menjadikan harta sebagai Tuhannya bagi individu dan masyarakat.

Sedangkan Islam tidak memandang harta kekayaan itu seperti pandangan mereka yang pesimistis dan antipati, bukan pula memandang seperti pandangan kaum materialistis yang berlebihan, tetapi Islam memandang harta itu sebagai berikut:

1. Harta sebagai pilar penegak kehidupan

Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok (penegak) kehidupan." ( QS An-Nisa' : 5)

2. Harta adalah suatu kebaikan

Di dalam beberapa ayat Al Qur'an harta disebut dengan kata, "Khairan" yang berarti suatu kebaikan sebagai berikut:

"Dan sesunggahnya manusia itu sangat bakhil karena cintanya kepada kebaikan (harta)" ( QS Al 'Adiyaat : 8)

"Katakanlah, "Apa saja kebaikan (harta) yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak dan kaum kerabatmu..." (QS Al Baqarah : 215)

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan kari kerabatnya secara ma'ruf,, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa." ( QS Al Baqarah : 180)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Apa Itu Khodam? Begini...
Apa Itu Khodam? Begini Penjelasan Khodam dalam Islam, Benarkah Ada Pendamping Gaib?
Rekomendasi
Mulut Neraka di Siberia...
'Mulut Neraka' di Siberia Mulai Menelan Apapun di Sekitarnya
Cuaca Ekstrem, Hujan...
Cuaca Ekstrem, Hujan Deras Melanda Wilayah Makkah
Penemuan Luar Biasa...
Penemuan Luar Biasa Ini Ubah Pemahaman Kita tentang Dinosaurus
Artikel Terkini
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved