Bolehkah Istri Menolak Berhubungan Badan karena Alasan Corona?

Jum'at, 11 September 2020 - 23:53 WIB
loading...
A A A
Hukum itu akan berubah sesuai dengan 'illatnya, ada atau tidak adanya.

Maka suatu kewajiban bisa saja kemudian berubah menjadi keharaman, atau sebaliknya. Semua dikaitkan dengan 'illat yang berlaku pada tiap kasusnya.

Terkait pertanyaan di atas, kewajiban melayani suami untuk melakukan hubungan seksual berubah menjadi keharaman, karena ada 'illat yang membuatnya menjadi haram. Keharamannya adalah apabila dikhawatirkan terjadi madharat, yaitu istri yang sakit berbahaya dan menularkan penyakitnya itu kepada suaminya. Atau juga berlaku sebaliknya.

Misalnya istri atau suami mengidap penyakit yang berbahaya. Kalau sampai berhubungan badan dengan pasangannya, khawatir pasangannya itu akan tertular penyakit yang berbahaya itu.

Dalam hal ini istri atau suami itu justru berdosa kalau sengaja melakukan hubungan badan, apalagi dia tidak mengaku telah mengidap suatu penyakit. Dan pasangannya tidak tahu kalau dirinya beresiko menularkan penyakit yang berbahaya. Maka kesalahannya jadi berlipat.

Maka kita harus melihat kasus ini dengan lengkap, bila ada dua dalil yang saling bertabrakan, maka salah satunya lebih diutamakan. Dalam hal ini, kewajiban melayani suami dengan melakukan hubungan badan jadi gugur karena adanya madharat yang lebih besar, yaitu resiko menularkan penyakit.

Ada kaidah yang sering digunakan oleh para ulama:"Menolak mafsadat lebih diutamakan dari pada meraih kebaikan. Segala yang merusak itu dihilangkan. Tidak boleh memberi madharat atau menerima madharat."

Catatan:
Keharaman berhubungan badan antara suami istri hanya berlaku bila kekhawatiran itu berasalan kuat, dengan dasar kepastian dari dokter bahwa suami istri bisa saling menulari.

Namun, manakala hanya berdasarkan asumsi saja, wajib atas keduanya untuk meminta kepastian dari pihak dokter. Sebab masalah semacam ini sangat peka, kalau pendekatannya kurang baik, bisa membuat rumah tangga jadi pecah.

Karena itu sebaiknya berpikir hati-hati, diskusikan dengan pasangan, dan tidak termakan gosip, hoaks atau pun sekedar latah ikut-ikutan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Semoga Allah melindungi kita semua, Aamin. (Baca Juga: Cara Bersetubuh yang Terbaik Menurut Islam (1))

Wallahu A'lam
(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)