Jangan Mudah Membuka Aib Orang Lain
Minggu, 13 September 2020 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, kemudian di paginya ia berkata: wahai fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu – padahal Allah telah menutupnya- dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah atas dirinya." (HR Bukhari Muslim)
Ibnu Abdil Barr ketika menjelaskan hadis ini dan sejenisnya, menjelaskan : “Dalam hadis ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ketika seorang muslim melakukan perbuatan yang keji wajib baginya menutupinya, dan begitu juga ia wajib menutupi aib orang lain.”
(Baca juga : Mau Tak Mau Pemerintah Harus Berhutang, Menerbitkan Global Bond Disebut Wajar )
Jadi, seorang muslim dan muslimah wajib menutup aibnya sendiri dan aib orang lain. Dia tak boleh menyebarkan aib tersebut kepada siapapun, termasuk kepada suami atau keluarganya sendiri. Sebuah hadis menceritakan, kisah seorang perempuan yang menemui Aisyah radhiyallahu'anha dan menceritakan sebuah aib yang ia alaminya.
Dari Maryam binti Thariq meriwayatkan bahwa seorang perempuan menemui Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha. “Wahai Aisyah,” kata perempuan itu, “ketika aku sedang pergi haji menuju Baitullah, laki-laki yang menyewakan kendaraan untuk jamaah haji itu sengaja menyentuh betisku…”
(Baca juga : Ketua Satgas: Flat Isolasi Mandiri di Wisma Atlet Sudah Bisa Digunakan )
Belum selesai kalimat itu, Aisyah langsung menghentikannya, “Sudah, cukup”. Aisyah kemudian berpaling dan menyuruh perempuan tersebut keluar. Setelah itu, Ummul Mukminin juga keluar dan mengumpulkan para perempuan mukminah lantas menasehati mereka semua:
“Wahai wanita-wanita mukminah, jika kalian berbuat salah, janganlah sekali-kali menceritakannya kepada orang lain. Mintalah ampunan kepada Allah dan bertaubatlah. Manusia seringkali menginginkan membuka aibnya dan tidak menutupinya. Sedangkan Allah bermaksud menutupinya dan tidak membukanya.”
(Baca juga : Bertambah 1.440, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 53.761 )
Wallahu A'lam
Ibnu Abdil Barr ketika menjelaskan hadis ini dan sejenisnya, menjelaskan : “Dalam hadis ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ketika seorang muslim melakukan perbuatan yang keji wajib baginya menutupinya, dan begitu juga ia wajib menutupi aib orang lain.”
(Baca juga : Mau Tak Mau Pemerintah Harus Berhutang, Menerbitkan Global Bond Disebut Wajar )
Jadi, seorang muslim dan muslimah wajib menutup aibnya sendiri dan aib orang lain. Dia tak boleh menyebarkan aib tersebut kepada siapapun, termasuk kepada suami atau keluarganya sendiri. Sebuah hadis menceritakan, kisah seorang perempuan yang menemui Aisyah radhiyallahu'anha dan menceritakan sebuah aib yang ia alaminya.
Dari Maryam binti Thariq meriwayatkan bahwa seorang perempuan menemui Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha. “Wahai Aisyah,” kata perempuan itu, “ketika aku sedang pergi haji menuju Baitullah, laki-laki yang menyewakan kendaraan untuk jamaah haji itu sengaja menyentuh betisku…”
(Baca juga : Ketua Satgas: Flat Isolasi Mandiri di Wisma Atlet Sudah Bisa Digunakan )
Belum selesai kalimat itu, Aisyah langsung menghentikannya, “Sudah, cukup”. Aisyah kemudian berpaling dan menyuruh perempuan tersebut keluar. Setelah itu, Ummul Mukminin juga keluar dan mengumpulkan para perempuan mukminah lantas menasehati mereka semua:
“Wahai wanita-wanita mukminah, jika kalian berbuat salah, janganlah sekali-kali menceritakannya kepada orang lain. Mintalah ampunan kepada Allah dan bertaubatlah. Manusia seringkali menginginkan membuka aibnya dan tidak menutupinya. Sedangkan Allah bermaksud menutupinya dan tidak membukanya.”
(Baca juga : Bertambah 1.440, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 53.761 )
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :