5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Rabu, 22 Juli 2026 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Abu Dzar, apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya, lalu berikanlah kepada tetanggamu." (HR Muslim).
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: "Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan sekecil apa pun pemberian tetangganya, karena menghargai pemberian berarti menjaga hati dan mempererat persaudaraan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh berbuat zalim, berkhianat, culas maupun jahat kepada tetangganya. Gangguan tersebut dapat berupa perkataan yang menyakiti maupun tindakan yang merugikan.
Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga lisan, sikap, dan perilaku agar tidak menjadi sebab keresahan bagi tetangganya.
Dalam Al-Adab Al-Mufrad, Rasulullah SAW memberikan peringatan bahwa ibadah yang banyak tidak akan bernilai jika seseorang gemar mengganggu tetangganya.
Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini dapat diwujudkan dengan cara:
- Tidak memarkir kendaraan hingga menghalangi akses rumah tetangga.
- Tidak memutar musik atau suara keras yang mengganggu.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Merapikan pohon atau tanaman agar tidak mengganggu halaman tetangga.
Baca juga: Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: "Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan sekecil apa pun pemberian tetangganya, karena menghargai pemberian berarti menjaga hati dan mempererat persaudaraan.
4. Tidak Menyakiti Tetangga
Islam melarang keras menyakiti tetangga, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Larangan ini bahkan dikaitkan langsung dengan kesempurnaan iman.Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh berbuat zalim, berkhianat, culas maupun jahat kepada tetangganya. Gangguan tersebut dapat berupa perkataan yang menyakiti maupun tindakan yang merugikan.
Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga lisan, sikap, dan perilaku agar tidak menjadi sebab keresahan bagi tetangganya.
5. Tidak Mengganggu Kenyamanan Tetangga
Selain tidak menyakiti, seorang muslim juga diperintahkan untuk tidak mengganggu kenyamanan tetangga.Dalam Al-Adab Al-Mufrad, Rasulullah SAW memberikan peringatan bahwa ibadah yang banyak tidak akan bernilai jika seseorang gemar mengganggu tetangganya.
Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini dapat diwujudkan dengan cara:
- Tidak memarkir kendaraan hingga menghalangi akses rumah tetangga.
- Tidak memutar musik atau suara keras yang mengganggu.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Merapikan pohon atau tanaman agar tidak mengganggu halaman tetangga.
Baca juga: Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
(wid)
Lihat Juga :