Jika Bunga Bank Riba, Bagaimana Mengelola Duit yang Sudah Terlanjur Diterima?

Senin, 12 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Beliau juga menulis dalam kitab Fatawa: "Kami memandang sesuai dengan praktik hukum syariah dan qawaid fiqhiyah yang salimah bahwa keuntungan dari sunduq taufir (saving box) itu halal, tidak ada keharaman di dalamnya." Wallahu'alam.
(mhy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3179 seconds (0.1#10.140)