Keluar Angin dari Vagina, Apakah Membatalkan Wudhu?

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:33 WIB
loading...
Keluar Angin dari Vagina,...
Ketika perempuan mengeluarkan angin dari vaginanya, ada dua pendapat yang menyebutkan dapat membatalkan wudhu dan tidak membatalkan wudhunya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Setelah wudhu , terkadang kita suka tiba-tiba keluar angin atau gas dari kemaluan . Khusus untuk perempuan muslimah, terkadang keluar angin ini berasal dari vaginanya. Apakah keluar angin ini dapat membatalkan wudhu?

Para ulama, umumnya sepakat bahwa apabila ada sesuatu keluar lewat dua jalan, yaitu kemaluan depan atau pun belakang, maka dapat membatalkan wudhu'. Artinya, jika setelah berwudhu ternyata ada angin keluar dari dubur (kemaluan belakang) maka wudhu'nya menjad batal. Dan jika angin itu keluar ketika sedang menunaikan salat, maka ia harus mengulang salatnya.

(Baca juga : Memandang Lelaki Dibalik Jilbab, Bolehkah? )

Dasar yang melandasinya adalah firman Allah Ta'ala :

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

"..Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air. (QS. Al-Maidah : 6)

Dan juga sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَل عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لاَ، فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Bila kalian mendapatkan sesuatu (angin) dalam perut dan ragu apakah keluar atau tidak, maka janganlah keluar dari masjid kecuali bila mendengar suara atau bau. (HR. Muslim)

(Baca juga : Kapan Muslimah Harus Menyuburkan Amal Salehnya? )

Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, air mani, wadi, mazi, darah, nanah, atau cairan apapun. Juga berupa benda padat seperti kotoran manusia, batu ginjal dan lainnya. Termasuk juga najis yang wujudnya berupa benda gas seperti kentut. Semuanya itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur membuat wudhu' yang bersangkutan menjadi batal.

Namun bagaimana jika ada angin atau gas yang keluar melalui vagina perempuan? Apakah itu dihukumi seperti gas yang keluar lewat dubur (kentut) atau tidak? Menurut Aini Aryani Lc, ustadzah dari rumah fiqih Indonenesia, ada beberapa pendapat, antara lain:

(Baca juga : Ngidam Perempuan Hamil dalam Pandangan Syariat )

1. Pendapat yang tidak membatalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Rekomendasi
BMKG Sebut Cilacap Berpotensi...
BMKG Sebut Cilacap Berpotensi Diterjang Tsunami 10 Meter
NASA dan IBM Hadirk...
NASA dan IBM Hadirk AI untuk Pantau Datangnya Bencana di Bumi
Surat-surat Isaac Newton...
Surat-surat Isaac Newton Soal Nasib Bumi pada 2060 Terungkap
Artikel Terkini
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved