Bolehkah Seorang Istri Menunda Kehamilan?

Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:21 WIB
loading...
Bolehkah Seorang Istri...
Menurut Syaikh Al Utsaimin, tidak mengapa membatasi keturunan. Mengambil solusi paling ringan dampak negatifnya diantara dua pilihan terburuk. Foto ilustrasi/ist
A A A
Saat ini, banyak pasangan suami istri yang menunda kehamilannya . Banyak alasan mengemuka, salah satunya karena belum siap secara materi atau belum mapan, alasan istri masih bekerja dan lain sebagainya.

Bagaimana sebenarnya menunda kehamilan dalam pandangan syariat? Lantas hukum mengkonsumsi pil KB atau memasang spiral guna mencegah kehamilan ini?

(Baca juga : Lelaki Penggoda dan Hukumannya )

Berikut fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya 'Marja’: Tathbiiq Fatawa Ibn Utsaimin Lianduruwid'. Syaikh Al 'Utsaimin menjelakan, tidak diragukan, mengkonsumsi pil dan obat-obatan pencegah hamil, merupakan perkara yang tidak sesuai syari’at dan tidak sesuai dengan harapan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam terhadap umatnya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menginginkan agar umatnya memiliki keturunan yang banyak.

(Baca juga : Batasan-batasan Aurat Orang Tua dan Anak )

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam,

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم

“Menikahlah dengan wanita yang lembut lagi subur karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat-umat yang lain.”

Allah Ta’ala telah memberi nikmat kepada Bani Israil dengan jumlah yang banyak. Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً

“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar.” (QS. Al Isra: 6)

(Baca juga : Sering-seringlah Menangis di Dunia )

Begitu juga tatkala Nabi Syu’aib memperingatkan kaumnya dengan jumlah yang banyak,

﴿إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ ﴾

“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al Isra: 86)

Akan tetapi, terkadang membatasi keturunan diperlukan dalam kondisi darurat. Misalnya dikarenakan sang ibu tidak memungkinkan hamil lagi atau adanya bahaya yang akan mengancamnya.

(Baca juga : Alasan Kita Dilarang Bawa Handphone ke Toilet, Salah Satunya Bikin Ambeien )

Tatkala kondisi demikian menurut Syaikh Al Utsaimin, tidak mengapa membatasi keturunan. Mengambil solusi paling ringan dampak negatifnya diantara dua pilihan terburuk.

Dahulu para sahabat radhiyallahu’anhum melakukan ‘azl (mengeluarkan air mani di luar rahim) di masa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Sementara beliau tidak melarangnya.

Dan tatkala Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallamditanya tentang azl, beliau menjawab,

«هو الوأد الخفي »

“‘Azl adalah mengubur bayi hidup-hidup secara sembunyi.”

(Baca juga : Delapan Amalan yang Bisa Dongkrak Ekspor Produk Halal, Apa Saja? )

Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun praktek azl diperbolehkan, akan tetapi di dalamnya ada yang unsur yang dibenci. Karena itu, menunda kehamilan dengan maksud membatasi keturunan yang bersifat temporer (sementara) baik dengan obat/ pil KB dan suntik hormon, hal ini sama dengan hukum ‘azl.

Sedangkan membatasi keturunan yang sifatnya permanen (selamanya), hukumnya adalah haram dan tidak ada khilaf (perselisihan) di dalamnya. Karena Islam memerintahkan untuk menjaga dan memperbanyak keturunan. Kecuali ketika dalam keadaan darurat dan bahaya jika istri hamil, itu dibolehkan.

(Baca juga : Pulihkan Ekonomi Jakarta, PKS Minta Anies Kejar Program Jakpreuneur )

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pentingnya Kejujuran...
Pentingnya Kejujuran dalam Rumah Tangga, Begini Penjelasan Ibnu Taimiyah
Bolehkah Menunda Kehamilan...
Bolehkah Menunda Kehamilan Menurut Islam?
Hukum Menunda Kehamilan...
Hukum Menunda Kehamilan dalam Pandangan Syariat
4 Tingkat Keimanan kepada...
4 Tingkat Keimanan kepada Qadar Menurut Syaikh Al-Utsaimin
Wasiat Bagi Kaum Muslimah...
Wasiat Bagi Kaum Muslimah agar Selamat Dunia Akhirat
Awalnya Perempuan Ini...
Awalnya Perempuan Ini Mengira Nabi Muhammad SAW Punya Sihir
Rekomendasi
3,5 Abad Diburu, Harta...
3,5 Abad Diburu, Harta Karun di Laut Bahama Masih Banyak Tersisa, Ini Penampakannya
Benarkah Kapal Hantu...
Benarkah Kapal Hantu The Flying Dutchman Itu Ada? Ini Penjelasannya
Elemen Kimia Terpenting...
Elemen Kimia Terpenting Ditemukan di Laboratorium Ilmuwan Terhebat dalam Sejarah
Artikel Terkini
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved