Benarkah Jimat atau Rajah Masuk Kategori Syirik?

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Pintu Syirik
Sedangkan ulama yang melarang dijelaskan dalam kitab “Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah” tentang 3 alasan tidak bolehnya jimat menggunakan Al-Quran:

Pertama, keumuman larangan dalam hadis (larangan jimat) dan tidak ada yang mengkhususkan

Kedua, dalam rangka menutup jalan menuju ke arah kesyirikan karena hal ini bisa mengantarkan kepada apa yang telah disepakati keharamannya

Ketiga, apabila digantungkan/dipakai, pasti yang memakai akan membawanya akan ikut masuk ketika buang hajat (ke kamar mandi tidak boleh membawa AL-Quran dan lafadz nama Allah).

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz dalam Kitab Majmu’ Fatawa berkata “Tidak boleh (menggunakan jimat dengan Al-Quran) karena telah ma’ruf bahwa sahabat Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah serta para ulama dahulu dan sekarang mereka mengatakan: ‘Tidak boleh menggantungkan jimat walaupun dari Al-Quran untuk menutup jalan menuju kesyirikan dan untuk memangkas sumber kesyirikan.’” (Baca juga: Minuman Keras sebagai Obat, Masihkah Dianggap Haram? )

Profesor di departemen Studi Islam dalam Bahasa Inggris, Universitas Al-Azhar, Mesir Mohammad S. Alrahawan mengatakan tidak ada hadis dari Nabi atau sahabat yang menjelaskan tentang praktik menulis ayat-ayat Al-Qur'an, doa, zikir atau nama-nama Allah pada selembar kertas atau pakaian dan memakainya seperti kalung atau gelang.

Sebagai Muslim, contoh teladan adalah Nabi dan para sahabatnya. "Memakai taweez (jimat dengan Alquran di dalamnya, atau angka yang mewakili ayat-ayat Alquran) sama tidak logisnya dengan seseorang yang pergi ke dokter yang sakit, mengumpulkan dan membayar resepnya, lalu menggulungnya atau melipatnya, dan meletakkannya di kantong kulit dan memakainya di leher, lengan atau pinggangnya," ujarnya. (Baca juga: Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina )

Ruwaifi bin Thabit berkata "Rasulullah SAW berkata, Wahai Ruwaifi, Anda mungkin hidup lama setelah saya, jadi beritahu orang-orang siapa pun yang mengikat janggutnya, atau memelintirnya, atau menggantung jimat, atau membersihkan dirinya (setelah buang air) dengan kotoran hewan atau tulang, tidak ada hubungan antara Muhammad dengan dia.(An-Nasa'i). Wallahu'alam (Baca juga: Hati-hati, Ternyata Panca Indera pun Bisa Melakukan Zina )
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Selain Al Quran, Inilah...
Selain Al Quran, Inilah 5 Hadis Tentang Perintah Haji
Inilah Dalil Naqli Ibadah...
Inilah Dalil Naqli Ibadah Haji dalam Beberapa Surat Al Quran dan Hadis Nabi SAW
Rekomendasi
Bumi Bocor Parah, Lubang...
Bumi Bocor Parah, Lubang Raksasa Misterius Terus Bertambah di Turki
Fenomena Alam yang Membuat...
Fenomena Alam yang Membuat Daratan di Bumi Terangkat Terungkap
Fakta Gunung Bergerak,...
Fakta Gunung Bergerak, Berikut Penjelasan Al-Qur'an dan Sains
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved